Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone melaksanakan Gugus Kendali Mutu Fungsi Financial Advisor (FA) periode Triwulan III Tahun 2026 dengan tema “Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026”, Senin (31/8/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Microsoft Teams ini diikuti oleh seluruh pegawai KPPN Watampone. Selain sebagai forum berbagi pengetahuan, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman pegawai mengenai kebijakan dan mekanisme penyaluran Dana Desa serta mendukung pelaksanaan fungsi Financial Advisor kepada pemerintah daerah.
Kepala KPPN Watampone, Rachmadi Wahyu Priyo Saptata, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Gugus Kendali Mutumerupakan bagian dari upaya membangun budaya belajar di lingkungan kerja. Menurutnya, pemahaman terhadap kebijakan dan ketentuan yang terus berkembang perlu diperkuat agar pegawai dapat menjalankan tugas secara tepat dan memberikan pelayanan yang berkualitas.
“Kegiatan Gugus Kendali Mutuini diharapkan tidak hanya menambah pemahaman kita mengenai penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026, tetapi juga dapat memperkuat peran KPPN dalam memberikan edukasi dan advisory kepada pemerintah daerah. Dengan pemahaman yang baik, kita dapat menjalankan fungsi Financial Advisor secara lebih optimal dan memberikan kontribusi terhadap pengelolaan keuangan negara yang efektif, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Rachmadi.
Materi disampaikan oleh Kepala Seksi Bank KPPN Watampone, Haerul Harun. Dalam paparannya, Haerul membahas sejumlah aspek penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026, meliputi kebijakan penyaluran, mekanisme pelaksanaan, persyaratan, serta berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam proses penyaluran.
Pembahasan tersebut memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh kepada pegawai mengenai tahapan dan ketentuan penyaluran Dana Desa. Pengetahuan tersebut juga menjadi bekal dalam pelaksanaan fungsi KPPN sebagai Financial Advisor, khususnya dalam memberikan informasi dan edukasi kepada pemerintah daerah.
Melalui Gugus Kendali Mututersebut, KPPN Watampone terus mendorong penguatan kompetensi pegawai melalui kegiatan pembelajaran dan berbagi pengetahuan. Pemahaman yang lebih baik diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas perbendaharaan sekaligus meningkatkan kualitas layanan dan fungsi Financial Advisor kepada pemerintah daerah.
Penguatan pemahaman mengenai penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu langkah KPPN Watampone untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan. Dengan kompetensi yang terus diperbarui, KPPN Watampone berkomitmen memberikan layanan perbendaharaan yang profesional, responsif, dan akuntabel.
Kontributor: Tim Kehumasan KPPN Watampone




