Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone kembali mengadakan kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) Refreshment Pelaksanaan Anggaran Periode Bulan Maret 2025. Acara yang digelar secara daring melalui Microsoft Teams pada Rabu, 18 Maret 2025 mulai pukul 14.00 – 15.00 WITA dengan mengangkat tema "Implementasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) sebagai Alat Pembayaran dalam Pengelolaan Keuangan Negara".
Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman para pemangku kepentingan mengenai kebijakan, prosedur, serta manfaat dan tantangan dalam penerapan KKP. Dalam sambutannya, Kepala KPPN Watampone, Djoko Julianto, menegaskan bahwa implementasi KKP tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi anggaran, tetapi juga mengurangi risiko penyalahgunaan dana serta mempercepat proses pembayaran kepada penyedia barang dan jasa.
"Dengan penerapan Kartu Kredit Pemerintah, kita dapat mendorong efisiensi anggaran sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas belanja pemerintah," ujar Djoko Julianto.
Sesi pemaparan utama disampaikan oleh Haerul Harun, Kepala Seksi Bank KPPN Watampone, yang menjelaskan secara rinci mekanisme kerja KKP, mulai dari prosedur pengajuan, penggunaan, hingga tata cara pertanggungjawaban belanja. Ia menekankan bahwa KKP hanya dapat digunakan untuk transaksi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga penting bagi pengelola keuangan instansi untuk memahami batasan serta kewajibannya.
Melalui GKM Refreshment ini, KPPN Watampone berharap seluruh instansi pemerintah dapat lebih siap dalam menerapkan KKP sebagai alat pembayaran utama dalam transaksi belanja negara. Dengan demikian, pengelolaan anggaran dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Kontributor: Tim Kehumasan KPPN Watampone