KPPN Watampone menggelar Press Conference Periode Agustus 2026 yang dirangkaikan dengan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Periode September 2026 serta Sosialisasi Kebijakan Perbendaharaan/Keuangan Negara secara daring pada Kamis (3/9/2026). Kegiatan ini diikuti oleh para pengelola keuangan satuan kerja dan pemangku kepentingan terkait.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala KPPN Watampone, Rachmadi Wahyu Priyo Saptata, didampingi Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker Arriza Adiya menyampaikan bahwa Press Conference merupakan bagian dari upaya KPPN Watampone untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik mengenai perkembangan pelaksanaan APBN, khususnya sampai dengan periode Agustus 2026.
Pada tahun anggaran 2026, total pagu APBN lingkup KPPN Watampone mencapai Rp5,13 triliun. Anggaran tersebut terbagi menjadi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1,53 triliun atau 29,92% dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp3,59 triliun atau 70,08%. Hingga akhir Agustus, total realisasi belanja negara telah mencapai Rp3,74 triliun atau 72,92% dari total pagu. Capaian tersebut terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1,03 triliun atau 66,95% dan Transfer ke Daerah sebesar Rp2,71 triliun atau 75,46%.
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat yang disalurkan melalui KPPN Watampone mencapai Rp1,03 triliun atau 66,95% dari pagu sebesar Rp1,53 triliun. Realisasi tersebut berasal dari 77 satuan kerja pada 18 Kementerian/Lembaga. Berdasarkan jenis belanja, realisasi terbesar berasal dari Belanja Pegawai sebesar Rp844,31 miliar atau 69,89% dari pagu Rp1,21 triliun. Selanjutnya, Belanja Barang terealisasi Rp173,27 miliar atau 60,01% dari pagu Rp288,71 miliar. Sementara itu, Belanja Modal telah terealisasi sebesar Rp10,44 miliar atau 26,89% dari pagu Rp38,84 miliar. Adapun pada periode tersebut belum terdapat realisasi pada Belanja Bantuan Sosial.
Pada sisi Transfer ke Daerah, realisasi sampai dengan Agustus 2026 mencapai Rp2,71 triliun atau 75,46% dari pagu sebesar Rp3,59 triliun. Dana tersebut disalurkan kepada pemerintah daerah mitra kerja KPPN Watampone, yaitu Kabupaten Bone, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Wajo.
Realiasi TKD tersebut antara lain berasal dari :
- Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp124,21 miliar atau 84,88% dari pagu Rp146,33 miliar;
- Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1,86 triliun dari pagu Rp2,50 triliun;
- DAK Fisik sebesar Rp27,09 miliar dari pagu Rp51,29 miliar;
- DAK Nonfisik sebesar Rp559,17 miliar atau 74,80% dari pagu Rp745,03 miliar; dan
- Dana Desa sebesar Rp145,74 miliar atau 92,94% dari pagu Rp156,82 miliar.
Capaian Dana Desa menjadi salah satu realisasi yang cukup tinggi, yaitu mencapai 92,94%. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Selain realisasi belanja, KPPN Watampone juga menyampaikan perkembangan implementasi digitalisasi pengelolaan keuangan negara. Hingga Agustus 2026, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) telah mencatat 1.400 transaksi dengan nilai Rp3,054 M, Cash Management System (CMS) mencatat 15.036 transaksi senilai Rp36,189 M, sedangkan Digipay Satu telah digunakan dalam 386 transaksi dengan nilai Rp263,98 juta. Peningkatan pemanfaatan berbagai layanan digital tersebut menjadi salah satu indikator transformasi tata kelola keuangan negara yang semakin modern, efektif, dan transparan.
Melalui Press Conference ini, KPPN Watampone tidak hanya menyampaikan capaian kinerja APBN, tetapi juga memperkuat sinergi dengan para mitra kerja dalam mendukung transformasi digital pengelolaan keuangan negara. Transparansi, inovasi dan akuntabilitas terus menjadi komitmen utama KPPN Watampone dalam melayani masyarakat dan menjaga kredibilitas APBN, serta memperkuat peran KPPN sebagai garda depan dalam pengelolaan keuangan negara yang bersih dan akuntabel.
Tim Kehumasan KPPN Watampone




