KPPN Watampone Perkuat Manajemen Kinerja melalui Sosialisasi KMK 127/2026

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone menyelenggarakan kegiatan GKM/ sharing session Fungsi Dukungan Manajemen (Dukman) Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Sosialisasi KMK Nomor 127 Tahun 2026 tentang Manajemen Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan” dan dilaksanakan secara daring melalui Microsoft Teams pada Senin (29/6/2026), diikuti oleh seluruh pegawai.

Kepala KPPN Watampone, Rachmadi Wahyu Priyo Saptata, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerapan KMK Nomor 127 Tahun 2026 merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola organisasi yang berorientasi pada hasil, akuntabel, dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap siklus manajemen kinerja, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pelaporan, guna mendukung pencapaian sasaran strategis secara optimal.

Selain itu, seluruh pegawai diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU), memperkuat kolaborasi melalui mekanisme cascading, serta memanfaatkan dialog kinerja sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Upaya ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus membangun budaya kerja yang berintegritas.

Dalam sesi pemaparan, Kepala Subbagian Umum KPPN Watampone, Benny Eko Supriyanto, selaku narasumber menjelaskan bahwa manajemen kinerja merupakan sistem yang mengatur kebijakan, prosedur, dan praktik pengelolaan kinerja secara sistematis dalam mendukung pencapaian visi dan misi Kementerian Keuangan.

Materi yang disampaikan mencakup tahapan perencanaan kinerja melalui penyusunan Perjanjian Kinerja (PK), peta strategi berbasis pendekatan Balanced Scorecard (BSC), serta penyusunan IKU yang berkualitas. Selain itu, dijelaskan pula penetapan target kinerja, penyusunan manual IKU, dan penerapan mekanisme cascading guna memastikan keselarasan sasaran strategis antarunit organisasi.

Pada tahap pelaksanaan, peserta memperoleh pemahaman mengenai pemantauan kinerja secara berkala, mekanisme perubahan PK apabila terjadi dinamika kebijakan atau organisasi, serta proses evaluasi yang menghasilkan Nilai Kinerja Organisasi (NKO). Materi juga membahas pelaporan dan pemanfaatan capaian kinerja sebagai dasar pemberian penghargaan, insentif, maupun sanksi, serta mekanisme Penilaian Kinerja Organisasi (PKO) berdasarkan capaian IKU dan hasil evaluasi AKIP.

Melalui kegiatan ini, KPPN Watampone berharap seluruh pegawai semakin memahami implementasi KMK Nomor 127 Tahun 2026 dan mampu menerapkannya secara konsisten dalam pelaksanaan tugas. Peningkatan kualitas kinerja diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas organisasi, mendorong profesionalisme, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik di lingkungan Kementerian Keuangan.

Kontributor: Tim Kehumasan KPPN Watampone

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Watampone
Jl. K.H. Agus Salim No.7, Macege, Tanete Riattang Barat, Watampone, Sulawesi Selatan 92732

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

   

 

Search