Di balik angka-angka triliunan rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sesungguhnya tersimpan denyut kehidupan masyarakat yang paling sederhana: anak-anak yang bisa bersekolah tanpa biaya, ibu-ibu yang dapat memeriksakan kesehatan keluarga secara gratis, hingga lansia yang memperoleh layanan dasar di puskesmas terdekat. APBN bukan sekadar laporan fiskal yang dipaparkan Menteri Keuangan tiap tahun, melainkan instrumen nyata negara untuk menghadirkan keadilan sosial.

Sayangnya, banyak warga masih menganggap APBN sebatas urusan "Jakarta" atau permainan angka di ruang-ruang parlemen. Padahal, di balik itu ada wajah rakyat kecil yang tersenyum karena beban biaya pendidikan dan kesehatan kian berkurang.

APBN sebagai Instrumen Keadilan Sosial

Secara konseptual, APBN memiliki tiga fungsi utama: alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Fungsi alokasi berarti negara wajib memastikan dana publik digunakan untuk penyediaan barang dan jasa yang bermanfaat luas: sekolah, rumah sakit, jalan raya, listrik, dan air bersih. Fungsi distribusi menekankan agar dana dialirkan untuk mengurangi kesenjangan sosial---antara kota dan desa, kaya dan miskin. Fungsi stabilisasi memberi mandat agar APBN menjaga keseimbangan ekonomi nasional, termasuk dalam menghadapi inflasi, resesi, atau krisis global.

Dari sinilah kita memahami, setiap rupiah yang dibelanjakan negara sejatinya harus bermuara pada kesejahteraan rakyat. Sekolah gratis dan pemeriksaan kesehatan tanpa biaya adalah wujud nyata fungsi alokasi sekaligus distribusi.

Sekolah Gratis: Investasi Jangka Panjang Bangsa

Di banyak pelosok negeri, program pendidikan gratis menjadi harapan besar. Melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pemerintah mengucurkan dana langsung ke sekolah-sekolah dasar hingga menengah. Dana ini membebaskan orangtua dari pungutan rutin, menyediakan buku, seragam, bahkan mendukung kegiatan ekstrakurikuler.

Hasilnya terlihat jelas: angka partisipasi sekolah meningkat signifikan. Anak-anak dari keluarga buruh tani, nelayan, dan pedagang kecil kini bisa menuntaskan wajib belajar 12 tahun. Pendidikan gratis bukan semata meringankan beban biaya, tetapi juga membuka pintu masa depan.

Lebih jauh, APBN juga menopang beasiswa seperti KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan Bidikmisi/KIP Kuliah bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Artinya, bukan hanya pendidikan dasar, tetapi perguruan tinggi pun disokong negara. Inilah investasi jangka panjang: generasi cerdas yang kelak menjadi tenaga kerja terampil, wirausahawan, bahkan pemimpin bangsa.

Cek Kesehatan Gratis: Menjaga Rakyat Tetap Sehat

Bidang kesehatan juga menjadi prioritas belanja negara. Melalui APBN, pemerintah membiayai BPJS Kesehatan khusus untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Jutaan rakyat miskin kini bisa berobat di puskesmas, rumah sakit, bahkan menjalani operasi tanpa harus menjual harta benda.

Program ini kerap dipandang sebelah mata, padahal dampaknya luar biasa. Bayangkan jika seorang buruh harian harus membayar biaya rawat inap jutaan rupiah tanpa jaminan kesehatan. APBN hadir untuk mencegah keluarga jatuh ke jurang kemiskinan akibat sakit.

Selain itu, APBN membiayai program imunisasi gratis, layanan kesehatan ibu dan anak, hingga pemeriksaan dini penyakit menular. Layanan cek kesehatan gratis di puskesmas bukan sekadar formalitas, melainkan upaya preventif untuk menjaga produktivitas bangsa.

Mengikis Kesenjangan, Merawat Solidaritas

Sekolah gratis dan cek kesehatan gratis adalah contoh nyata bagaimana APBN berperan sebagai "alat pemerataan". Tanpa intervensi negara, hanya anak-anak dari keluarga mapan yang bisa bersekolah di fasilitas layak, sementara keluarga miskin tidak dapat menikmatinya. Begitu pula di bidang kesehatan, hanya mereka yang berduit yang bisa rutin cek kesehatan, sedangkan rakyat miskin membiarkan penyakitnya memburuk.

APBN hadir sebagai penyeimbang. Ia menegakkan prinsip solidaritas nasional: pajak dari mereka yang mampu digunakan untuk membantu mereka yang lemah. Inilah makna "gotong royong fiskal" yang jarang disadari publik.

Tantangan: Efisiensi dan Pengawasan

Meski manfaat APBN nyata, tantangan tak bisa diabaikan. Dana pendidikan dan kesehatan kadang bocor di level pelaksanaan. Ada laporan pungutan liar di sekolah, obat-obatan kosong di puskesmas, atau fasilitas kesehatan yang kurang memadai. Di sinilah pentingnya pengawasan.

APBN tidak cukup hanya besar di angka, tetapi juga tepat sasaran di lapangan. Transparansi penggunaan dana BOS, akuntabilitas BPJS, hingga pengawasan independen dari masyarakat sipil harus diperkuat. Tanpa itu, manfaat sekolah gratis dan cek kesehatan gratis akan tereduksi oleh praktik-praktik menyimpang.

Momentum Literasi APBN untuk Rakyat

Ironisnya, masih banyak rakyat yang tidak tahu bahwa sekolah gratis dan cek kesehatan gratis dibiayai APBN. Sebagian mengira itu program karitatif pemerintah atau sekadar kebaikan hati pejabat. Padahal, dananya berasal dari pajak rakyat sendiri.

Meningkatkan literasi APBN penting agar masyarakat memahami bahwa mereka berhak atas layanan itu. Dengan kesadaran ini, masyarakat akan lebih berani menuntut perbaikan layanan dan mengawasi penggunaannya. APBN bukan hadiah dari pemerintah, melainkan hak rakyat yang dikelola negara.

APBN untuk Rakyat, Bukan Angka Semata

Ketika anak-anak pergi ke sekolah tanpa memikirkan biaya, ketika keluarga kecil bisa memeriksakan kesehatan tanpa dihantui biaya berobat, di situlah wajah APBN yang sesungguhnya. Ia bukan dokumen tebal penuh angka, melainkan nafas kehidupan bagi rakyat.

Sekolah gratis dan cek kesehatan gratis hanyalah dua contoh dari manfaat luas APBN. Namun keduanya sudah cukup untuk menegaskan, APBN adalah instrumen keadilan sosial. Maka, mari kita kawal bersama agar dana publik itu benar-benar kembali pada rakyat, bukan sekadar lewat di kertas anggaran.

APBN yang berpihak pada rakyat bukan hanya wacana fiskal, melainkan pondasi peradaban.

 

Disclaimer : Tulisan diatas adalah pendapat pribadi dan tidak mewakili pendapat organisasi

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Watampone
Jl. K.H. Agus Salim No.7, Macege, Tanete Riattang Barat, Watampone, Sulawesi Selatan 92732

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

   

 

Search