KPPN Watampone menerima piagam penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diserahkan secara daring (online), Senin (21/12/2020).KPPN Watampone telah melakukan pembangunan Zona Integritas (ZI) dimulai pada awal tahun 2019 dengan mengikuti akselerasi pembangunan ZI menuju WBK tingkat Ditjen Perbendaharaan (DJPb). Selanjutnya, pada tahun 2020 KPPN Watampone mengikuti penilaian pembangunan ZI menuju WBK tingkat Nasional. Setelah melalui beberapa tahapan penilaian oleh Kemenpan & RB dan berhasil mendapatkan penghargaan sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas penghargaan WBK dari Kemenpan & RB tersebut. Mengingat, hasil tersebut merupakan upaya bersama seluruh pegawai dan PPNPN yang telah dilakukan secara optimal guna mewujudkan ZI menuju WBK/WBBM. Diharapkan, dengan telah diperolehnya predikat WBK oleh KPPN Watampone tersebut dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi. Sehingga virus anti korupsi dapat menyebar di seluruh unit pelayanan Pemerintah dalam wilayah kerja KPPN Watampone yang meliputi Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo. Tanpa korupsi, Indonesia maju.
Pers Rilis dibuat tanggal 21 Desember 2020
Kepala KPPN Watampone
RintokJuhirman