KPPN Gelar Penandatanganan SPK, Percepatan Realisasi Belanja Modal
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman menyaksikan penandatangan Surat Perintah Kerja (SPK) antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Arham dengan Direktur CV. Makassar Acifa Group, Muh Yasir Arafah, SE, bertempat di ruang Rapat KPPN dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Ahad (21/02/2021).
SPK yang ditandatangani pada kesempatan tersebut terdiri dari dua pekerjaan konstruksi. Yaitu Pekerjaan Jasa Konstruksi Rehab Pagar Rumah Dinas KPPN Watampone Jalan Manurunge dan Rehab Saluran Pembuangan Air KPPN Watampone, dengan masa pelaksanaan pekerjaan selama 40 hari kalender.
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman mengapresiasi kepada Pejabat Pengadaan, M. Lukman Syatir yang telah melaksanakan proses pemilihan langsung melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengadaan Langsung (SIMPEL) Kemenkeu untuk pekerjaan non tender.
Diharapkan dengan telah ditandatangani SPK tersebut, percepatan realisasi belanja modal KPPN Watampone dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu. Selain itu, dengan terlaksananya pekerjaan konstruksi tersebut juga dapat menyerap tenaga kerja lokal guna menggerakkan ekonomi setempat dalam masa pandemi COVID-19 saat ini.
#DJPbkawalAPBN
#MengawalAPBN2021
#KPPNWatampone