KPPN Gelar Penandatanganan SPK Konsultan Pengawas
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman menyaksikan penandatangan Surat Perintah Kerja (SPK) antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Arham dengan Direktur CV. Orient Engineering, Ir. Abd. Basit. A, bertempat di ruang Rapat KPPN dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Senin (22/02/2021).
SPK yang ditandatangani pada kesempatan tersebut berupa Jasa Konsultasi Pengawas rehabilitasi 4 rumah dinas dan pagar serta saluran pembuangan air pada KPPN Watampone. Setelah penandatangan SPK, dilanjutkan penjelasan lapangan kepada pelaksana konstruksi untuk menentukan titik nol dan penjelasan pekerjaan teknis lainnya untuk memudahkan pelaksanaannya.
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman mengapresiasi kepada Pejabat Pengadaan, M. Lukman Syatir yang telah melaksanakan proses pemilihan langsung melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengadaan Langsung (SIMPEL) Kemenkeu untuk pekerjaan non tender.
Diharapkan dengan telah ditandatangani SPK tersebut, konsultan pengawas dapat bekerja dengan baik, sehingga seluruh pekerjaan konstruksi yang dikerjakan pada tahun 2021 dapat terlaksana sesuai perencanaan dan tepat waktu.
#DJPbkawalAPBN
#MengawalAPBN2021
#KPPNWatampone