Februari 2021, Realisasi KUR Soppeng Sebesar Rp44,86 M
Meskipun dalam masa pandemi Covid-19, tetapi realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kabupaten Soppeng Sampai dengan bulan Februari 2021 mencapai sebesar Rp44,86 miliar dan pada urutan yang kelimabelas bila dibandingkan dengan 24 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini berdasarkan data pada Aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Sampai dengan bulan Februari 2021, realisasi KUR di Kabupaten Soppeng tercatat sebesar Rp44,86 miliar atau 2,98% dari total realisasi KUR di Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp1,48 triliun.
Apabila dilihat dari jumlah debitur KUR, Kabupaten Soppeng juga pada urutan ketujubelas yaitu sebanyak 1.192 debitur atau 2,98% dari total debitur di Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 40.038 debitur.
Bila dilihat dari jenis skema kredit, Kredit Mikro merupakan yang terbesar realisasi di Kabupaten Soppeng, yaitu sebesar Rp29,04 miliar atau 64,73% dari total realisasi sebesar Rp44,86 miliar. Disusul, Kredit Kecil sebesar Rp14,72 miliar atau 32,81%, dan Kredit Supermi (Super Mikro) sebesar Rp1,10 miliar atau 2,46%.
Apabila dilihat dari penyalur KUR di Kabupaten Soppeng, Bank BRI merupakan yang terbesar realisasinya yaitu sebesar Rp34,27 miliar atau 76,41% dari total sebesar Rp44,86 miliar, disusul Bank BNI sebesar Rp4,79 miliar atau 10,68%, Bank Mandiri sebesar Rp4,70 miliar atau 10,49%, BNI Syariah sebesar Rp1,02 miliar atau 2,27% dan BRI Syariah sebesar Rp70,00 juta atau 0,16%.
Sementara itu, bila dilihat dari sektor ekonomi di Kabupaten Soppeng terdapat tiga penyumbang terbesar, yaitu Sektor Pertanian, Perburuan dan Kehutanan merupakan yang terbesar menyerap KUR yaitu sebesar Rp19,13 miliar atau 42,64%, disusul sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar Rp17,20 miliar atau 38,35% dan ketiga sektor Jasa Kemasyarakatan, Sosbud, Hiburan dan Perorangan lainnya sebesar Rp3,73 miliar atau 8,33%, sisanya tersebar di berbagai sektor ekonomi lainnya yang perlu terus dikembangkan.
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman berharap kepada pelaku UMKM meskipun masih dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, dapat terus melakukan terobosan maupun inovasi unggulan. Baik dari sisi produk maupun pemasarannya. Dengan memanfaatkan KUR sebagai salah satu alternatif pembiayaan yang murah, yaitu bunga 6% per tahun karena mendapatkan subsidi bunga dari Pemerintah.