KPPN Gelar GKM, Penyelesaian Retur SP2D
KPPN Watampone kembali menggelar kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) yang diikuti oleh seluruh pegawai dan PPNPN secara daring (online) melalui aplikasi Zoom dengan pemateri pelaksana Seksi Bank, Untung Priyono, Senin (29/03/2021).
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman pada kesempatan tersebut membuka acara menyampaikan pentingnya GKM diadakan secara rutin. Yaitu sebagai sarana belajar tanpa batas untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi pegawai. Harapannya dengan senantisa terasah pengetahuan terkait perbendaharaan dapat menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan bisa mengetahui pekerjaan pegawai yang lain yang bermanfaat dapat menggantikan pada saat terdapat pegawai yang cuti atau tidak masuk kantor.
Materi yang disampaikan oleh pelaksana Seksi Bank, Untung Priyono pada GKM tersebut yaitu tentang prosedur penyelesaian retur SP2D. Pada kesempatan tersebut disampaikan secara detil Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-9/PB/2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Retur SP2D. Selain itu, juga disampaikan mekanisme pengambilan data retur melalui aplikasi SPAN dan monitoring retur pada OM SPAN.
Diharapkan melalui kegiatan GKM rutin tersebut dapat menjadi sarana untuk belajar guna meningkatkan kompetensi pegawai. Selain itu juga dapat memberikan pelayanan prima kepada mitra kerja karena keterampilan dan pengetahuan yang memadahi sebagai efek kompetensi yang senantiasa terasah dan terupdate.