KPPN Salurkan DAK Fisik Wajo Rp2,84 M
KPPN Watamponetelah salurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahap I tahun 2021 untuk Kabupaten Wajo sebesar Rp2,84 miliar. Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), telah tersalur ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp2,84 miliar, Selasa (30/03/2021).
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo c.q. BPKPD dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) sehingga bisa tersalurkan DAK Fisik Penugasan tahap I Bidang Pertanian sebesar Rp2,34 miliar atau 25% dari pagu sebesar Rp9,36 miliar dan Bidang Perumahan dan Permukiman sebesar Rp502,40 juta atau 25% dari pagu sebesar Rp2,01 miliar. Kabupaten Wajo merupakan yang tercepat penyaluran DAK Fisik tahun 2021 lingkup wilayah pembayaran KPPN Watampone yang meliputi Bone, Soppeng dan Wajo (BOSOWA).
Sementara itu, alokasi DAK Fisik Kabupaten Wajo pada Tahun 2021 sebesar Rp178,49 miliar terdiri DAK Fisik Reguler sebesar Rp122,75 miliar untuk 10 subbidang dan DAK Fisik Penugasan sebesar Rp55,74 miliar untuk 13 subbidang.
Diharapkan dengan telah tersalurkannya DAK Fisik di Kabupaten Wajo tersebut dapat memacu OPD pengelola DAK Fisik subbidang yang lainnya dapat mengakselerasi persyaratan penyalurannya agar DAK Fisik segera dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka mengurangi dampak pandemi COVID-19 maupun mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.