KPPN Gelar Rapat Susun RPD Triwulan II
KPPN Watampone menggelar rapat internal pengelola keuangan bertempat di Aula KPPN Watampone dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Jum’at (12/03/2021). Rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka menyusun Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan II Tahun 2021.
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman dalam sambutannya pada rapat tersebut menyampaikan perlunya menyusun RPD Triwulan II secara akurat untuk meminimalisasi deviasi yang berpengaruh terhadap nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Pada kesempatan tersebut, hadir Pejabat Pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, dan Bendahara Pengeluaran, masing-masing menyampaikan masukan-masukan terkait rencana kegiatan maupun pengadaan barang/jasa guna mencapai target realisasi triwulan II sebesar 50%.
Diharapkan, dengan diadakannya rapat internal pengelola keuangan tersebut sebagai bahan untuk menyampaikan usulan revisi halaman III DIPA Tahun 2021 sebelum batas akhir penyampaian, yaitu maksimal tanggal 15 April 2021.