Laporan Kinerja (LAKIN) KPPN Watampone Tahun 2020
Laporan Kinerja KPPN Watampone 2020 disusun sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban KPPN Watampone dalam melaksanakan tugas dan fungsi selama tahun 2020 dalam rangka melaksanakan misi dan mencapai visi KPPN Watampone dan sekaligus pemacu peningkatan kinerja jajaran KPPN Watampone. Selain untuk memenuhi prinsip akuntabilitas, Laporan Kinerja juga merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Laporan Kinerja KPPN Watampone Tahun 2020 dapat didownload pada link dibawah ini: