Berita

Seputar KPPN Watampone

KPPN Dorong Desa di BOSOWA Taat Pajak

KPPN Dorong Desa di BOSOWA Taat Pajak

Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman mendorong Desa di Bone, Soppeng dan Wajo (BOSOWA) untuk taat pajak. Mengingat, berdasarkan data monitoring oleh KPP Pratama Watampone sampai dengan tanggal 22 April 2021 jumlah desa yang telah bayar pajak sebanyak 312 desa atau 60,12% dari total 519 desa. Soppeng merupakan yang tertinggi, yaitu 43 desa atau 87,76% dari 49 desa, disusul Bone sebanyak 235 desa atau 71,95% dari 328 desa dan Wajo sebanyak 33 desa atau 23,24% dari 142 desa.

Seperti kita ketahui bersama, bahwa adanya kewajiban pemotongan/pemungutan pajak oleh desa sesuai Pasal 58 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa disebutkan bahwa setiap pengeluaran kas Desa yang menyebabkan beban atas Anggaran Belanja Desa dikenakan pajak sesuai ketentuan peraturan mengenai perpajakan yang berlaku.

Oleh karena itu, sudah seharusnya bendahara desa menunaikan kewajibannya untuk memungut pajak, membukukan, menyetorkan ke Kas Negara dan melaporkannya ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Bendahara desa tidak perlu nunggu sampai akhir tahun untuk menyetorkan seluruh pajak yang telah dipungut. Selain itu, apabila dalam pelaksanaan mengalami kendala, diharapkan dapat segera berkonsultasi dengan Account Representative (AR) di KPP Pratama Watampone.

Di sisi lain, diharapkan Pemerintah Daerah melalui Pemerintah Kecamatan senantiasa melakukan monitoring kepada Pemerintah Desa di wilayahnya atas kewajiban perpajakan yang melekat setiap pengeluaran/belanja yang bersumber dari APBDes. Hal ini penting untuk menghindari tindakan adanya penegakan hukum (law enforcement) akibat tidak taat pajak.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Watampone
Jl. K.H. Agus Salim No.7, Macege, Tanete Riattang Barat, Watampone, Sulawesi Selatan 92732

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

   

 

Search