Langkah Nyata KPPN Dampingi Desa Mallari
Langkah nyata KPPN Watampone mendampingi Desa Mallari Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone untuk bisa menjadi “Role Model” dengan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Tata Kelola Keuangan Desa dan Perpajakan” secara daring, Kamis (29/03/2021).
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman dalam sambutannya menyampaikan terima kasih Kepala Desa Mallari dan seluruh peserta. Bahwa salah satu tolok ukur keberhasilan desa dapat dilihat dari tata kelola keuangan dan perpajakan yang telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk keperluan tersebut, diperlukan pemahaman yang sama oleh seluruh perangkat desa melalui kegiatan FGD. Hal yang penting untuk diperhatian oleh pengelola dana yang bersumber dari APBN/APBD untuk memastikan 3T sebelum melakukan pembayaran yaitu Tepat Orang, Tepat Jumlah dan Tepat Waktu. Selain itu, juga tidak sekedar telah salur (sent) tetapi dapat memastikan bermanfaat bagi masyarakat (delivered).
Pada FGD tersebut, KPPN Watampone menugaskan Pejabat Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN) Fahrul Aprianto dan M. Lukman Syatir menyampaikan materi terkait Tata Kelola Keuangan Desa sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan Mekanisme Penyaluran Dana Desa tahun 2021. Sementara itu, untuk perpajakan dipaparkan oleh narasumber dari KPP Pratama Watampone, Syukur Arianto dan Askar Azis.
Setelah selesai pemaparan oleh nara sumber, dilanjutkan dengan diskusi oleh para peserta FGD. Selain perangkat Desa Mallari, Pendamping Desa, juga ikut hadir beberapa Desa di Kecamatan Awangpone mengikuti kegiatan FGD tersebut.
Diharapkan melalui kegiatan FGD tersebut, sebagai langkah nyata KPPN Watampone dalam pendampingan Desa Mallari untuk bisa menjadi “Role Model”. Selain itu, juga dapat lebih optimal lagi dalam mengelola dana APBDes untuk kesejahteraan masyarakat