Pembiayaan UMi di BOSOWA Terealisasi Sebesar Rp6,98 M
Berdasarkan data pada Aplikasi Sistem Informasi Kredit Program Ultra Mikro (SIKP UMi), sampai dengan bulan April 2021 secara agregat telah tersalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo (BOSOWA) sebesar Rp6,98 miliar untuk 1.844 debitur.
Program Pembiayaan UMi merupakan komplementer dari skema pembiayaan yang telah ada selama ini yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR). Yang menjadi pembeda diantara keduanya adalah bahwa Pembiayaan UMi memiliki maksimal plafon pinjaman sebesar Rp.20 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 193/PMK.05/2020, dan adanya kewajiban penyediaan pendampingan bagi debitur oleh penyalur serta penyalurannya melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).
Secara lebih rinci, Kabupaten Bone merupakan yang terbesar dalam penyaluran pembiayaan UMi sampai dengan bulan April 2021, yaitu sebesar Rp5,14 miliar atau 73,60% untuk 1.364 debitur, disusul Kabupaten Soppeng sebesar Rp1,14 miliar atau 16,36% untuk 323 debitur dan Kabupaten Wajo sebesar Rp700,59 juta untuk 157 debitur.
Sementara itu, bila dilihat dari penyalur pembiayaan UMi di BOSOWA Sampai dengan bulan April 2021, PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) merupakan yang terbesar, yaitu sebesar Rp5,28 miliar atau 75,70% untuk 1.431 debitur, disusul Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA) sebesar Rp1,33 miliar atau 19,06% untuk 361 debitur dan PT. Pegadaian sebesar Rp366,09 juta atau 5,24% untuk 52 debitur.
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman berharap dengan adanya pembiayaan UMi yang tersalur di BOSOWA sampai dengan bulan April 2021 tersebut dapat semakin banyak pelaku usaha mikro yang bangkit dan optimis guna mewujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional.





