KPPN Gelar GKM, Aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah
KPPN Watampone kembali menggelar kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) dalam rangka meningkatkan kompetensi pegawai yang diikuti oleh seluruh pegawai dan PPNPN secara daring (online) melalui aplikasi Zoom dengan pemateri Triadika Nugraha, Senin (14/06/2021).
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman pada kesempatan tersebut membuka acara menyampaikan pentingnya GKM diadakan secara rutin, yaitu untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan pegawai. Pada kesempatan ini dibahas terkait salah satu tugas dan fungsi pada Subbagian Umum, yaitu Pembuatan Bukti Potong Pajak dan SPT Masa Instansi Pemerintah.
Materi yang disampaikan oleh Bendahara Pengeluaran KPPN Watampone, Triadika Nugraha pada GKM tersebut yaitu tentang Pembuatan Bukti Potong Pajak dan SPT Masa Instansi Pemerintah. Diterangkan secara detil pada kesempatan tersebut, bahwa mulai 1 Juli 2021 direncanakan implementasi aplikasi terbaru yang berbasis web dan online. Yaitu Aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah, yang mengintegrasikan beberapa aplikasi perpajakan dan mengimplementasikan penandatanganan secara elektronik. Beberapa contoh bukti potong PPh Psl 21 dan 26 yang dihasilkan dari aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah pada kesempatan tersebut juga dijelaskan. Selanjutnya diadakan diskusi dengan peserta terkait perpajakan.
Diharapkan melalui kegiatan GKM rutin tersebut dapat menjadi sarana untuk belajar guna meningkatkan kompetensi dan pengetahuan bagi pegawai. Lebih dari itu juga dapat tetap memberikan pelayanan prima kepada mitra kerja maupun pengguna layanan termasuk masyarakat umum.