Berita

Seputar KPPN Watampone

Dana Desa Mampu Dongkrak Indeks Desa Membangun

Dana Desa Mampu Dongkrak Indeks Desa Membangun

Dana Desa (DD) yang telah digulirkan oleh Pemerintah Pusat mulai tahun 2015-2021 saat ini terbukti telah mampu mendongkrak angka Indeks Desa Membangun (IDM). Hal ini menunjukkan kepada kita, bahwa adanya amanah DD kepada Pemerintah Desa  telah ditunaikan dengan baik.

IDM yang diinisiasi oleh Kementerian Desa dan PDTT merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial meliputi: Pendidikan, Kesehatan, Modal Sosial dan Permukiman, Indeks Ketahanan Ekonomi meliputi: Keragaman Produksi Masyarakat, Akses Pusat Perdagangan dan Pasar, Akses Logistik, Akses Perbankan dan Kredit, dan Keterbukaan Wilayah, dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan meliputi: Kualitas Lingkungan, Bencana Alam dan Tanggap Bencana.

Berdasarkan data yang bisa diakses oleh masyarakat pada laman idm.kemendesa.go.id terlihat bahwa secara Nasional menunjukkan peningkatan jumlah desa dari yang sangat tertinggal menunju desa mandiri dari tahun 2019-2021 (tahun 2021 data sementara, karena belum selesai seluruhnya).

Dalam IDM status desa dibagi menjadi lima tingkatan, yaitu: sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri. Berdasarkan data pada laman tersebut, terlihat bahwa jumlah desa sangat tertinggal di Indonesia mengalami pengurangan cukup signifikan. Tahun 2019 jumlah desa sangat tertinggal sebanyak 3.536 desa atau 5,14% menjadi 2.466 desa atau 3,53% pada tahun 2020, dan menjadi 1.285 desa atau 2,05% pada tahun 2021.

Demikian juga desa tertinggal juga semakin berkurang, dari 17.626 desa atau 25,61% tahun 2019, menjadi 13.961 desa atau 19,96% pada tahun 2020, dan menjadi 9.585 desa atau 15,32% pada tahun 2021.

Sementara itu, desa maju dan mandiri juga menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun 2019-2021 saat ini. Desa maju pada tahun 2019 sebanyak 8.647 desa atau 12,56%, menjadi 11.900 desa atau 17,02% pada tahun 2020, dan pada tahun 2021 menjadi 14.105 desa atau 22,55%. Demikian juga untuk desa mandiri, pada tahun 2019 sebanyak 840 desa atau 1,22%, pada tahun 2020 menjadi 1.741 desa atau 2,49%, dan pada tahun 2021 menjadi 3.079 desa atau 4,92%.

Berdasarkan data tersebut diatas, mengindikasikan keberhasilan Dana Desa dalam mendongkrak IDM di Indonesia sudah terbukti. Dalam lingkup Kabupaten Bone, data sementara tahun 2021 juga menunjukkan adanya perubahan yang cukup signifikan. Pada tahun 2020 belum terdapat desa mandiri, pada tahun 2021 terdapat 18 desa mandiri, 45 desa maju, 174 desa berkembang, dan 16 desa tertinggal, sisa 75 desa belum selesai pendataan.

Point penting dari capaian desa-desa berdasarkan parameter IDM tersebut adalah bahwa desa di tengah-tengah pandemi saat ini tetap dapat berkinerja tinggi guna merealisasikan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Desa.

Selain itu, peran tenaga Pendamping Lokal Desa (PLD) juga turut andil besar dalam mengawal Dana Desa agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mengingat adanya banyak perubahan kebijakan dalam tata kelola Dana Desa selama masa pandemi ini, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Desa dan PLD agar bisa berjalan dengan baik, benar dan akuntabel.

Terlebih lagi, penggunaan DD tahun 2021 untuk pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) berpedoman pada Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 mengenai Prioritas Penggunaan DD Tahun 2021 diperlukan sinergi terbaik dari berbagai pihak yang terlibat dan masyarakat itu sendiri tentunya.

Untuk keperluan tersebut, Kantor Pelayanan Perbendaharan Negara (KPPN) Watampone dalam rangka menjalin hubungan dengan masyarakat dalam penyaluran DD telah menyediakan inovasi dengan nama “Makanja” (Monitoring Anggaran Kegiatan dan Belanja Dana Desa) berupa penyampaian data perkembangan penyaluran DD dalam wilayah pembayaran Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo (Bosowa) yang bisa diakses masyarakat melalui tautan: bit.ly/mondebosowa.

Selain itu, melalui laman tersebut, juga tersedia layanan Tanya Dana Desa melalui aplikasi WhatsApp. Yang menggembirakan, laman tersebut telah dilihat lebih dari seribu setelah dirilis pada bulan Mei 2021 yang lalu.

Akhirnya, kita berharap masyarakat dapat terus berpastisipasi dalam pemanfaatan DD baik secara langsung maupun tidak langsung, agar membangun Indonesia dari pinggiran benar-benar terwujud dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.  Semoga.

 

 

disclaimer "Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis dan tidak merepresentasikan sikap atau pendapat tempat penulis bekerja".

Kepala KPPN Watampone

Rintok Juhirman

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Watampone
Jl. K.H. Agus Salim No.7, Macege, Tanete Riattang Barat, Watampone, Sulawesi Selatan 92732

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

   

 

Search