KPPN Kunjungi Pengadilan Negeri Watampone, Jalin Sinergi
KPPN Watampone mengunjungi kantor Pengadilan Negeri Watampone dalam rangka menjalin silaturahmi dan menguatkan sinergi bersama Aparat Penegak Hukum, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Senin (12/07/2021).
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman didampingi Kepala Subbagian Umum, Ana Kusmana pada kesempatan tersebut menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja yang baru pertama kali dilakukan semenjak adanya pandemi Covid-19. Yaitu dalam rangka menjalin silaturahmi dan menguatkan sinergi bersama Aparat Penegak Hukum. Selain itu, pada kesempatan tersebut disampaikan pula sedikit diskusi mengenai kedudukan khusus atas Barang Milik Negara yang tidak dapat digugat serta tata cara khusus atas hak klaimnya.
Selanjutnya, pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Watampone, Moeh Panji Santoso, S.H.,M.H. didampingi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan staf keuangan, menyambut baik atas kunjungan KPPN Watampone tersebut. Melalui kunjungan tersebut sebagai sarana untuk menjalin sinergi dan saling bertukar informasi terkait tata kelola keuangan yang bersumber dari dana APBN maupun permasalahan hukum yang perlu menjadi perhatian selaku ASN.
Diharapkan, melalui kunjungan KPPN ke Pengadilan Negeri Watampone tersebut akan ditindaklanjuti dengan kegiatan bersama yang bisa bermanfaat bagi kedua belah pihak dalam meningkatkan kinerja masing-masing, khususnya dalam mewujudkan WBK/WBBM.





