Kunjungan Kerja KPPN Watampone ke KPKNL Parepare
KPPN Watampone diwakili oleh Kepala Subbagian Umum, Ana Kusmana, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Senin (09/08/2021).
Pada kesempatan tersebut, Ana Kusmana, diterima oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Arip Budiyanto, menyampaikan berkas Permohonan Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor dengan jumlah nilai perolehan sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah). Hal ini dilakukan sehubungan dengan telah selesainya pengadaan BMN KPPN Watampone berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor sesuai dengan prosedur yang tertuang dalam Peraturan Kementerian Keuangan nomor 76/PMK.06/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 246/PMK.06/2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara. Selain itu, pada kesempatan tersebut dilakukan juga konsultasi mengenai Penghapusan BMN dan sertifikasi tanah milik negara.
Pada kunjungan tersebut ditemukan juga suatu hal menarik yaitu bahwa KPPN Watampone dan KPKNL Parepare memiliki motto layanan yang sama yaitu SMART, namun memiliki kepanjangan yang berbeda. Pada KPPN Watampone SMART adalah kependekan dari Sinergi, Melayani, Akurat, Ramah, dan Tanpa biaya, sedangkan pada KPKNL Parepare SMART adalah kependekan dari Santun dalam Melayani, Ramah, dan Tulus.
Diharapkan melalui kunjungan dinas ke KPKNL Parepare tersebut dapat lebih meningkatkan tertib administrasi dan kualitas penggunaan Barang Milik Negara. Lebih dari itu diharapkan juga pengelolaan kekayaan negara lebih tepat dalam penggunaan dan pemanfaatannya dalam mendukung oprasional kerja instansi pemerintah.





