KPPN Gelar Tandatangan SPK Rehab Pagar Rumdin
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman menyaksikan via Zoom penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Arham dengan Direktur CV. Berkah Amanah, M. Saleh Mansyur disaksikan oleh Kepala Subbag Umum, Ana Kusmana secara luring bertempat di ruang Rapat KPPN dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Jum’at (10/09/2021).
SPK yang ditandatangani pada kesempatan tersebut berupa Jasa Konstruksi Rehab Pagar Rumah Dinas KPPN Watampone Jalan Makmur. Setelah penandatangan SPK, akan dilanjutkan penjelasan lapangan kepada pelaksana konstruksi oleh Pengawas untuk menentukan titik nol dan penjelasan pekerjaan teknis lainnya untuk memudahkan pelaksanaannya.
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman mengapresiasi kepada Pejabat Pengadaan, M. Lukman Syatir yang telah melaksanakan proses pemilihan langsung melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengadaan Langsung (SIMPEL) Kemenkeu untuk pekerjaan non tender tersebut, setelah sebelumnya pekerjaan rehab 4 Rumah Dinas selesai diserahterimakan.
Diharapkan dengan telah ditandatangani SPK tersebut, pelaksana konstruksi dapat bekerja dengan baik, sehingga tepat mutu dan tepat waktu.





