Subbagian UMUM KPPN Watampone Gelar Rapat Konsolidasi Internal
Subbagian Umum KPPN Watampone menggelar Rapat Konsolidasi Internal sehubungan dengan adanya perubahan komposisi pegawai bertempat di Rurang Rapat Kepala KPPN Watampone dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan. Rapat diikuti oleh Kepala Kantor, Kepala Subbagian Umum dan Para Pelaksana dalam komposisi baru, Kamis (16/09/2021).
Rapat tersebut digelar sehubungan dengan adanya perubahan komposisi pegawai pada Subbagian Umum sebagai dampak dari adanya mutasi pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Pada komposisi lama, Triadika Nugraha sebagai Bendahara dimutasikan ke Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan sedangkan Irmadanah Surahman sebagai Pelaksana urusan Tata Usaha dan Rumah Tangga dimutasikan ke KPPN Jakarta VI. Sebagai penggantinya posisi Bendahara kini dipegang oleh Muh. Iqbal Bahrun yang sebelumnya di KPPN Fakfak, sedangkan posisi urusan Tata Usaha dan Rumah Tangga oleh Hairum Rijal yang sebelumnya di KPPN Kolaka.
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman pada kesempatan tersebut menyampaikan arahan agar Bendahara baru dapat segera beradaptasi dengan tugasnya mengingat akan memasuki masa akhir tahun anggaran. Sedangkan urusan TURT yang baru diharapkan dapat menjalankan fungsinya utamanya dengan lebih baik serta meningkatkan pula fungsi kehumasan KPPN Watampone. Selanjutnya Kepala Subbagian Umum, Ana Kusmana menambahkan rincian utama tugas-tugas pokok prioritas yang perlu segera diselesaikan baik pada urusan Kepegawaian, Keuangan, maupun Tata Usaha dan Rumah Tangga.
Diharapkan melalui rapat konsolidasi internal tersebut dapat memperjelas peran masing-masing pelaksana untuk dapat memberikan kinerja terbaik bagi organisasi. Khususnya fungsi Subbagian Umum untuk pelayanan internal dan sebagai supporting unit Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Watampone.





