Maksimalkan Penyerapan DAK Fisik, BPKPD Kab.Wajo Gandeng KPPN Watampone
“ DAK Fisik memiliki peran vital dalam program pembangunan di Kabupaten Wajo sehingga sangat diharapkan para OPD penerima dana dapat memaksimalkan penyerapan DAK Fisik pada tahun 2021, agar seluruh kegiatan dapat dilaksanakan secara maksimal “ Ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kab. Wajo, Armayani pada kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran DAK Fisik Tahap II dan Tahap III Tahun 2021 yang dihadiri oleh KPPN Watampone, BPKPD Kab.Wajo, APIP Kab. Wajo serta para OPD penerima DAK Fisik Tahun 2021 bertempat di Ruang Rapat Bupati Kab.Wajo, Senin (27/09/2021)
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas pertemuan antara KPPN Watampone dan BPKAD Kab.Wajo serta Inpektorat Daerah Kab.Wajo pada hari Jumat (24/09/2021) di Kantor BPKPD Kab.Wajo yang salah satu hasilnya disepakati agar dilaksanakan rapat koordinasi terkait percepatan penyaluran DAK Fisik Kab.Wajo Tahun 2021 mengingat nilai realisasi yang masih rendah.
“Sampai dengan hari ini baru terdapat 10 sub bidang yang telah merealisasikan DAK Fisik Tahap II serta satu sub bidang yang telah merealisasikan DAK Fisik Tahap III Tahun 2021, sehingga masih terdapat 13 subbidang yang belum realisasi Tahap II dari total 23 sub bidang yang ada” ujar Muhammad Adry Said Kepala Seksi Bank KPPN Watampone.
Pada kesempatan lain, Fungsional PTPN KPPN Watampone, Fahrul Aprianto memaparkan secara detail progres realisasi masing-masing sub bidang sekaligus meminta konfirmasi kepada para OPD penerima DAK fisik yang belum salur tahap 2 tentang perkembangan kelengkapan administrasi syarat salur tahap 2. Secara garis besar para OPD DAK fisik yang belum salur tahap 2 masih dalam proses penginputan SP2D BUD pada OM SPAN dan dalam proses pelaksanaan reviu oleh APIP.
Rapat Koordinasi percepatan penyaluran DAK Fisik Kab. Wajo menghasilkan beberapa kesepakatan antara OPD , APIP dan BKPAD terkait dengan batas-batas waktu penyelesaian kelengkapan administrasi syarat salur DAK Fisik Tahap 2 tahun 2021 sehingga seluruh subbidang dapat disalurkan sebelum tanggal 21 Oktober 2021.
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman mengapresiasi kepada Pemda Kabupaten Wajo atas terselenggaranya kegiatan tersebut, dalam rangka lebih mengoptimalkan DAK Fisik guna penanganan pandemi Covid-19 maupun mendorong Program Pemulihan Ekonomi Nasional.





