KPPN Gelar Penandatanganan SPK Rehab Aula
KPPN Watampone menggelar penandatangan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dengan penyedia jasa konstruksi rehab Aula KPPN Watampone, bertempat di Ruang Rapat KPPN Watampone dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Jumat (08/10/2021).
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman mengapresiasi kepada Pejabat Pengadaan, Muhammad Lukman Syatir yang telah melaksanakan proses pemilihan langsung melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengadaan Langsung (SIMPEL) Kemenkeu untuk pekerjaan non tender tersebut.
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman didampingi Kasubbag Umum, Ana Kusmana menyaksikan secara langsung penandatangan SPK konstruksi Rehab Aula KPPN Watampone antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Arham dengan Direktur CV. USB CONT, Asdar.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan kepada penyedia jasa konstruksi untuk dapat menyelesaikan pekerjaan secara tepat mutu dan tepat waktu sesuai RAB dan SPK. Selain itu juga tetap menjaga integritas dengan tidak memberikan gratifikasi berupa apapun kepada Pegawai/PPNPN KPPN Watampone.
Diharapkan, dengan telah ditandatanganinya SPK konstruksi Rehab Aula KPPN Watampone dan penyerahan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tersebut, segera dilaksanakan sesuai perencanaan dan dapat diselesaikan secara tepat waktu dan tepat mutu.





