Berita

Seputar KPPN Watampone

KPPN Watampone Dorong Penggunaan Kartu Tani

KPPN Watampone Dorong Penggunaan Kartu Tani

Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman mendorong penggunaan “Kartu Tani” sebagai alat untuk penyaluran bantuan subsidi pupuk bagi para petani yang berhak mendapatkan bantuan langsung pupuk.

Kartu Tani berfungsi sama seperti kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Bedanya, Kartu Tani hanya dapat dimiliki oleh petani yang secara aturan dan ketentuan yang berlaku berhak atas bantuan langsung pupuk. Sama seperti kartu ATM, untuk dapat digunakan perlu diisi terlebih dahulu dengan cara menabung atau top up. Pemilik Kartu Tani akan mengetahui jumlah kuota pupuk dan sisa kuota setelah dilakukan transaksi pembelian pupuk.

Sementara itu, bagi distributor pupuk yang ditunjuk oleh Pemerintah harus dilengkapi dengan mesin Electronic Data Capture (EDC) dari bank penerbit Kartu Tani. Dengan adanya EDC ini, selain untuk penyaluran subsidi langsung pupuk juga bisa difungsikan sebagai alat pembayaran langganan listrik, air, telepon, transfer uang, dan lainnya. Artinya, dapat membuka layanan baru berupa jasa bagi pengecer pupuk itu sendiri, selain berjualan pupuk. Atau tidak menutup kemungkinan juga, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bisa melihat ini sebagai peluang usaha baru di desanya.

Untuk itu penting adanya sosialisasi kepada para petani. Sebagai hal baru bagi petani, sosialisasi prosedur penerbitan dan pemanfaatan penggunaan Kartu Tani menjadi penting. Mengingat belum semua petani terbiasa menggunakan kartu ketika bertransaksi keuangan. Bahwa Kartu Tani selain untuk keperluan pembelian pupuk, juga bisa dimanfaatkan untuk transaksi perbankan. Termasuk apabila akan memanfaatkan fasilitas kredit dari pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mengembangkan usahanya atau mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah lainnya.

Diharapkan, melalui penggunaan Kartu Tani tersebut subsidi pupuk yang diprogramkan oleh Pemerintah dapat lebih transparan dan tepat sasaran. Di sisi lain akses masyarakat kepada keuangan inklusif melalui Kartu Tani juga dapat meningkat seiring perkembangan jaman di era disruption saat ini.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Watampone
Jl. K.H. Agus Salim No.7, Macege, Tanete Riattang Barat, Watampone, Sulawesi Selatan 92732

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

   

 

Search