Staf Seksi Bank KPPN Watampone, Hj. A.Muliana dan Untung Priyono didampingi PPNPN Jumiati, mengadakan kunjungan kerja ke PT. Pegadaian Cabang Watampone, dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi), dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Jumat (15/10/2021).
Pada kesempatan tersebut dilanjutkan dengan melakukan survei untuk mengetahui pemanfaatan pembiayaan UMi oleh debitur. Yaitu dengan kunjungan ke beberapa nasabah PT. Pegadaian Cabang Watampone, yang didampingi oleh staf Irwan Dawing dan Harikuswanto. Kepada nasabah dilakukan survei endline untuk mengukur nilai keekonomian debitur pada masa pinjaman Pembiayaan UMi. Pada kesempatan tersebut, debitur yang disurvei melakukan usaha penjualan ikan dan toko kelontong.
Diharapkan, dengan dilakukannya monitoring dan evaluasi penyaluran pembiayaan UMi oleh KPPN Watampone tersebut dalam pelaksanaannya telah sesuai dengan yang diatur pada Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 25/PB/2018 tentang Petunjuk Teknis Monitoring dan Evaluasi Pembiayaan UMi.
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman mengapresiasi kepada debitur pembiayaan UMi yang terus meningkatkan usahanya di tengah pandemi covid-19 saat ini. UMKM bangkit, Indonesia Kuat.





