KPPN Gelar Sosialisasi, Songsong Akhir TA 2021
KPPN Watampone menggelar kegiatan sosialisasi dalam rangka mempersiapkan langkah-langkah pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran APBN akhir tahun anggaran 2021, yang diikuti oleh Satker mitra kerja sebanyak 119 participants secara daring melalui aplikasi Zoom, Selasa (19/10/2021).
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman dalam kesempatan tersebut memberikan sambutan pentingnya kegiatan sosialisasi tersebut. Yaitu dalam rangka mempersiapkan langkah-langkah dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2021 secara baik agar dana APBN dapat tersalurkan secara tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah. Selain itu juga terus tetap menjaga integritas, dengan tidak memberikan sesuatu berupa apapun atas seluruh layanan oleh Pegawai/PPNPN Watampone.
Kepala Seksi PDMS, Dendi Andrian pada kesempatan tersebut memaparkan secara detil Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-9/PB/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2021. Ditekankan pada kesempatan tersebut, tanggal batas-batas penyampaian SPM dan lainnya yang harus diperhatikan oleh Satker. Selain itu, juga disampaikan beberapa informasi tambahan dari pelaksana Seksi VeraKI, Arham, pelaksana PDMS, Wahyuniati, Fungsional PTPN, Muhammad Lukman Syatir dan dilanjutkan diskusi dengan peserta sosialisasi yang langsung mendapatkan solusinya.
Diharapkan, melalui sosialisasi tersebut seluruh Satker mitra kerja KPPN Watampone dapat segera mengambil langkah-langkah strategis dan memitigasi risiko adanya batas waktu kritis untuk menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM) sesuai ketentuan yang berlaku guna penyaluran sisa dana APBN pada triwulan IV saat ini.





