Bersama KPKNL Pare-Pare, KPPN Watampone Lelang Motor
KPPN Watampone telah melakukan pemindahtanganan melalui penjualan barang milik negara berupa kendaraan bermotor roda dua, Selasa (26/10/2021).
Pelaksanaan penjualan dilaksanakan melalui mekanisme lelang secara online dan dipandu oleh Eko Budi Syaifudin selaku Pejabat Lelang Kantor Pelayanan Kekayan Negara dan Lelang (KPKNL) Pare-Pare dengan Widya Ayuningtias selaku Saksi.
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman didampingi Kepala Sub Bagian Umum, Ana Kusmana dan Staf Hairum Rijal. Dalam kesempatan tersebut, Rintok Juhirman menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dengan KPKNL Pare-Pare sehingga dapat terlaksananya lelang dengan baik, meskipun melalui sarana daring (online).
Selanjutnya pelaksanaan lelang dilakukan dengan membuka seluruh penawaran yang dilakukan oleh penawar secara tertutup, dan terdapat 26 orang penawar mulai dari Rp1.100.000,00 (Satu Juta Seratus Ribu Rupiah) sampai tertinggi Rp4.123.999,00 (Empat Juta Seratus Dua Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah). Adapun pemenang merupakan yang tertinggi yaitu Suarni dengan penawaran sebesar Rp4.123.199,00.
Setelah pemenang lelang tersebut melunasi sejumah penawaran termasuk biaya lelang untuk disetorkan ke Kas Negara melalui KPKNL Pare-Pare, selanjutnya dilakukan pengambilan barang yang dilelang dengan dibuatkan berita acara.
Dengan telah selesainya proses lelang tersebut, selanjutnya sebagai dasar KPPN Watampone melakukan proses penghapusan pembukuan BMN untuk keperluan pelaporan keuangan.





