KPPN Gelar GKM, Review Kontrak Kinerja
KPPN Watampone kembali menggelar kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) secara daring (online) yang diikuti oleh seluruh pegawai dan PPNPN, sebagai pemateri Kepala Subbagian Umum, Ana Kusmana (15/11/2021).
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman pada kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya GKM diadakan secara rutin guna menyamakan persepsi dan meningkatkan kompetensi pegawai. Tema yang disampaikan yaitu tentang review Kontrak Kinerja (KK) penting untuk diketahui pegawai karena berpengaruh terhadap Nilai Kinerja Organisasi (NKO).
Selain itu, juga disampaikan salah satu materi Rapimnas terkait Strategi Revitalisasi Fungsi dan Organisasi Perbendaharaan di Daerah. Secara garis besar disampaikan bagaimana dinamika organisasi dan SDM DJPb sejak reformasi Keuangan Negara (2004), Reformasi Birokrasi (2007), Transformasi Kelembagaan sampai dengan saat ini (2021) dan yang akan datang.
Selanjutnya, materi yang disampaikan oleh Kepala Subbagian Umum, Ana Kusmana pada GKM tersebut tentang pelaksanaan penilaian kinerja berdasarkan Kualitas Kontrak Kinerja (KKK) atas Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Nilai Kinerja Organisasi (NKO). Kepada peserta juga diberi kesempatan mengajukan pertanyaan dan mendapatkan jawabannya.
Diharapkan melalui kegiatan GKM rutin tersebut dapat menjadi sarana untuk belajar guna meningkatkan kompetensi dan pengetahuan bagi pegawai. Lebih dari itu juga dapat terus memberikan pelayanan prima kepada mitra kerja dengan tetap menjaga integritas.






