KPPN Gelar Rapat, Persiapan Refinement Kontrak Kinerja
KPPN Watampone kembali menggelar rapat bertempat di Ruang Rapat KPPN dengan mengambil bahasan terkait persiapan Refinement Kontrak Kinerja diikuti oleh Pejabat Pengawas, Fungsional, dan Pelaksana dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Kamis (18/11/2021).
Kepala KPPN Watampone, RintokJuhirman dalam kesempatan tersebut memberikan arahan, pentingnya kegiatan rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka merespon dan menindaklanjuti terkait inventarisasi inovasi, evaluasi atas implementasi kontrak kinerja serta Masukan Refinement Kontrak Kinerja tahun 2022.
Selanjutnya dilakukan pembahasan secara detil oleh Kepala Subbagian Umum, Ana Kusmana terkait inovasi yang dimiliki oleh KPPN Watampone dengan melengkapi form inventarisasi yang telah disiapkan oleh Kantor Pusat DJPb. Selain itu, juga disampaikan pada kesempatan tersebut terkait Refinement Kontrak Kinerja yang perlu disiapkan oleh masing-masing Seksi/Subbagian sebagai masukan untuk tahun 2022.
Diharapkan, melalui rapat tersebut sebagai sarana untuk dapat memberikan kinerja terbaik bagi organisasi melalui berbagai inovasi layanan kepada mitra kerja dan masyarakat pada umumnya. Selain itu juga sebagai upaya memberikan masukan terbaik terkait Refinement Kontrak Kinerja tahun 2022.





