KPPN Gelar Sosialisasi Lanjutan, Menghadapi Akhir TA 2021
KPPN Watampone menggelar kegiatan sosialisasi lanjutan dalam rangka mempersiapkan langkah-langkah pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran APBN akhir tahun anggaran 2021, yang diikuti oleh Satker mitra kerja sebanyak 85 participants secara daring melalui aplikasi Zoom, Kamis (25/11/2021).
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman mengapresiasi kepada para peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Kegiatan tersebut perlu digelar, untuk mengingatkankan kembali pentingnya Satker memperhatikan batas waktu penyampaian SPM pada akhir tahun anggaran 2021.
Kepala Seksi PDMS, Dendi Andrian didampingi Fungsional PTPN, Fahrul Aprianto pada kesempatan tersebut memaparkan Kembali secara detil Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-9/PB/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2021. Ditekankan pada kesempatan tersebut, tanggal batas-batas penyampaian SPM dan lainnya yang harus diperhatikan oleh Satker, termasuk penyampaian gaji induk bulan Januari 2022.
Selain itu, juga disampaikan beberapa informasi tambahan dari pelaksana PDMS, Wahyuniati, Fungsional PTPN, Muhammad Lukman Syatir dan dilanjutkan diskusi dengan peserta sosialisasi yang langsung mendapatkan solusinya. Untuk mengetahui efektifitas pelaksanaan sosialisasi kepada peserta diadakan survei dan postest.
Diharapkan, melalui sosialisasi tersebut seluruh Satker mitra kerja KPPN Watampone dapat segera mengambil langkah-langkah strategis dan memitigasi risiko adanya batas waktu kritis untuk menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM) sesuai ketentuan yang berlaku guna penyaluran sisa dana APBN pada triwulan IV saat ini.





