KPPN Gelar GKM, Pembiayaan Ultra Mikro (UMi)
KPPN Watampone kembali menggelar kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) secara daring (online) yang diikuti oleh seluruh pegawai dan PPNPN, sebagai pemateri Kepala Seksi Bank, Muhammad Adry Said, Senin (06/12/2021).
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman pada kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya GKM diadakan secara rutin guna menyamakan persepsi dan meningkatkan kompetensi pegawai. Tema yang disampaikan yaitu tentang pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
Selanjutnya, materi yang disampaikan oleh Kepala Seksi Bank, Muhammad Adry Said menyampaikan pemaparan terkait pembiayaan Ultra Mikro. Program Pembiayaan UMi merupakan komplementer dari skema pembiayaan yang telah ada selama ini yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR). Yang menjadi pembeda diantara keduanya adalah bahwa Pembiayaan UMi memiliki maksimal plafon pinjaman sebesar Rp20 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 193/PMK.05/2020, dan adanya kewajiban penyediaan pendampingan bagi debitur oleh penyalur serta penyalurannya melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan peran KPPN dalam Pembiyaan UMi. Yaitu, mendorong penyediaan data pelaku Usaha Mikro, menginisiasi kerja sama pendanaan dan kerjasama Program dan pemberdayaan LKBB Daerah dalam penyaluran Umi.
Diharapkan melalui kegiatan GKM rutin tersebut dapat menjadi sarana untuk belajar guna meningkatkan kompetensi dan pengetahuan bagi pegawai. Lebih dari itu juga dapat terus memberikan pelayanan prima kepada mitra kerja dengan tetap menjaga integritas.