Briefing PPNPN Menjelang Kontrak Tahun Anggaran 2022
Menjelang penyusunan kontrak baru Tahun Anggaran 2022 bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN, Subbagian Umum KPPN Watampone menggelar kegiatan Briefing yang diikuti oleh seluruh PPNPN pada KPPN Watampone, Jumat (10/12/2021).
Kepala subbagian Umum KPPN Watampone, Ana Kusmana pada kesempatan tersebut membuka acara dengan menyampaikan arahan bahwa kualitas kerja para PPNPN harus tetap dijaga dan ditingkatkan guna mendukung dan membantu pelaksanaan tugas pokok di KPPN Watampone.
Selanjutnya pelaksana Subbagian Umum Urusan Rumah Tangga dan Pelaporan, Hairum Rijal, membahas detil point-point utama yang akan dimasukkan dalam perubahan Surat Perintah Kerja (SPK) Tahun 2022. Perubahan-Perubahan yang dibahas sebelum dituangkan dalam draft SPK tersebut antara lain adalah adanya kenaikan honor, penyesuaian cuti, serta tambahan kewajiban jaga pada waktu istirahat siang.
Harus diakui, bahwa pelaksanaan tugas PPNPN selama ini, banyak membantu atas suskesnya keberhasilan pelaksanaan tugas pokok KPPN Watampone. Oleh karena itu keberadaan PPNPN tidak bisa dipandang sebelah mata, sehingga pemberian motivasi kerja menjadi hal yang penting dilakukan.
Dengan adanya pemufakatan terlebih dahulu atas rencana SPK/Kontrak tahun 2022 tersebut, diharapkan kebijakan-kebijakan yang tertuang dalam SPK dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik, sehingga tujuan orgasnisasi yang diharapkan dapat tercapai.





