KPPN Gelar GKM, Pengelolaan Arsip Dinamis
KPPN Watampone mengawali tahun baru anggaran 2022 dengan menggelar Kembali kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) secara daring (online) yang diikuti oleh seluruh pegawai dan PPNPN, dengan tema “Pengelolaan Arsip Dinamis”, Senin (03/01/2022).
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman pada kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya GKM diadakan secara rutin guna menyamakan persepsi dan meningkatkan kompetensi pegawai. Adapun materi terkait tata kelola arsip dinamis perlu dipahami bersama agar pegawai lebih perhatian dan bisa diimplementasikan dengan baik.
Selanjutnya, materi yang disampaikan oleh Pelaksana TU/RT Subbagian Umum, Hairum Rijal. Pada kesempatan tersebut disampaikan secara detil pengelolaan arsip berdasarkan fungsi, yaitu arsip dinamis dan arsip statis. Arsip dinamis sendiri terdiri dari dua jenis, yaitu arsip aktif dan arsip inaktif, yang dibedakan berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) yaitu jangka waktu penyimpanan yang wajib dilakukan terhadap suatu jenis arsip sesuai ketentuan yang berlaku baik secara fasilitatif maupun substantif.
Selesai pemaparan materi dilanjutkan diskusi dengan para peserta dan langsung mendapatkan jawaban dari pemateri, termasuk perlunya segera ditunjuk PIC masing-masing Seksi untuk memudahkan koordinasi.
Diharapkan melalui kegiatan GKM rutin tersebut dapat menjadi sarana untuk belajar guna meningkatkan kompetensi dan pengetahuan bagi pegawai. Lebih dari itu juga dapat terus memberikan pelayanan prima kepada mitra kerja dengan tetap menjaga integritas.