Pegawai KPPN Watampone Tandatangani Pakta Integritas
Seluruh Pegawai KPPN Watampone yang berjumlah 18 orang terdiri dari 4 Pejabat Pengawas, 2 Pejabat Fungsional dan 11 Pelaksana, telah menandatangani Pakta Integritas bertempat di Aula KPPN Watampone, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Kamis (27/01/202).
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman dalam sambutannya sebelum acara penandatanganan tersebut mengingatkan kepada seluruh Pegawai untuk senantiasa menjaga integritas dengan tidak menerima gratifikasi atau pemberian berupa apapun dalam memberikan layanan terbaiknya kepada mitra kerja KPPN Watampone.
Hal tersebut sebagai bentuk komitmen kepada KPPN Watampone yang telah memperoleh piagam Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Menpan & RB tahun 2020, yang perlu terus dipertahankan dan berupaya untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2022 ini.
Diharapkan melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Pegawai tersebut dapat memacu semangat kerja dan senantiasa menjaga nama baik KPPN Watampone dimanapun berada.





