KPPN Gelar Sidang Grading, Tetapkan Peringkat Jabatan Pelaksana Tahun 2022
KPPN Watampone menggelar Rapat Terbatas para pejabat administrator dan pengawas dalam rangka pelaksanaan Sidang Grading untuk penilaian peringkat jabatan pelaksana tahun 2022, Senin (14/02/2022).
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman, membuka acara tersebut dengan menyampaikan pesan bahwa sidang grading ini merupakan kewajiban yang harus diikuti oleh seluruh pejabat struktural yang tidak boleh diwakilkan serta bersifat rahasia. Oleh karena itu, walaupun sedang menjalani cuti, seperti Kepala Seksi Veraki, Andi Mashudin, tetap mengikuti acara sidang grading ini secara daring melalui aplikasi zoom.
Selanjutnya Kepala Subbagian Umum, Ana Kusmana, memaparkan tentang kondisi grading (peringkat jabatan) semua pelaksana yang ada di KPPN Watampone berdasarkan status pada posisi per 31 Desember 2021 yang berjumlah 11 orang pegawai. Dari hasil pemaparan tersebut akhirnya disepakati ada 2 pegawai yang direkomendasikan untuk naik peringkat jabatan, 8 pegawai direkomendasikan tetap, serta 1 pegawai yang tidak direkomendasikan peringkat jabatannya karena belum cukup masa penilaian.
Hasil dari keputusan sidang grading tersebut dituangkan dalam Berita Acara dan akan segera disampaikan ke Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar untuk ditetapkan.
Diharapkan hasil penetapan sidang grading ini dapat memberikan gambaran bagi para pimpinan serta menjadi alat pemacu motivasi dalam meningkatkan kualitas kerja bagi para pelaksana. Dengan demikian diharapkan kualitas kinerja dan pelayanan KPPN tetap dapat terjaga dan meningkat menjadi semakin lebih baik.





