KPPN Gelar Sosialisasi Reformulasi IKPA 2022
KPPN Watampone menggelar kegiatan sosialisasi Reformulasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2022, yang diikuti oleh KPA/PPK/PPSPM Satuan Kerja (Satker) secara daring melalui aplikasi Zoom, Rabu (16/03/2022).
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman berterima kasih kepada para peserta yang hadir mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut, dalam rangka meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran agar lebih baik. Selain itu, juga mengingatkan kepada para peserta untuk dapat mendukung Pembangunan Zona Integritas dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2020 menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2022, dengan tidak memberikan sesuatu berupa apapun atas semua layanan yang diberikan oleh Pegawai dan PPNPN KPPN Watampone.
Kepala Seksi PDMS, Dendi Andrian didampingi Fungsional PTPN, Fahrul Aprianto pada kesempatan tersebut menyampaikan secara detil Reformulasi IKPA Tahun 2022 yang perlu diperhatikan oleh pengelola keuangan pada satuan kerja, sekaligus evaluasi atas capaian nilai IKPA pada tahun 2021 yang terdiri dari 13 item.
Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tahun 2022 dan cara penilaian yang terdiri dari 3 aspek kualitas dan 8 Indikator tersebut diuraikan secara rinci dengan harapan dapat menjadi pedoman bagi satuan kerja sehingga dapat diperoleh nilai IKPA yang memuaskan.
Untuk mengetahui tingkat pemahaman terkait materi yang disosialisasikan juga diadakan pretest dan postest kepada para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.
Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi Reformulasi IKPA Tahun 2022 tersebut, Satker mitra kerja KPPN Watampone dapat segera melakukan percepatan pelaksanaan anggaran tahun 2022 dengan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel, guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sulawesi Selatan lebih baik lagi.





