KPPN Watampone Salurkan Dana BOP PAUD di BOSOWA
KPPN Watampone menyaluran Dana Alokasi Khusus Non Fisik berupa Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahap I Tahun 2022 untuk Kabupaten Soppeng dan Wajo sebesar Rp.5,72 miliar, Senin (28/03/2022).
Berdasarkan data pada aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), telah tersalurkan dana yang bersumber dari APBN tersebut ke rekening masing-masing satuan pendidikan. Yaitu sebanyak 356 satuan pendidikan untuk 12.048 siswa di Kabupaten Wajo sebesar Rp.4,14 miliar dan sebanyak 159 satuan pendidikan untuk 4.384 siswa di Kabupaten Soppeng sebesar Rp.1,58 miliar. Sementara itu, untuk Kabupaten Bone sebesar Rp.5,81 miliar untuk 481 satuan pendidikan dan 16.956 siswa disalurkan pada tanggal 31 Maret 2022.
Penyaluran Dana BOP PAUD oleh KPPN Watampone mulai tahun 2022 ini, dalam rangka lebih memudahkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah c.q. Dinas Pendidikan dalam hal terjadi retur atas Dana BOP PAUD. Penyaluran dana BOP PAUD langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening satuan pendidikan untuk mempercepat penerimaan dana BOP PAUD di satuan pendidikan.
Di sisi lain, melalui Dana BOP PAUD tersebut sebagai salah satu upaya Pemerintah guna meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia, agar sekolah dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal. Mengingat, penggunaan dana BOP PAUD yang lebih fleksibel untuk meningkatkan otonomi satuan pendidikan dalam merencanakan sesuai dengan kebutuhan.
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman berharap dengan telah tersalurkannya dana BOP PAUD Tahap I Tahun 2022 untuk Kabupaten Wajo dan Soppeng tersebut, dapat segera dimanfaatkan oleh satuan pendidikan penerima guna menunjang kegiatan belajar mengajar sesuai ketentuan yang berlaku secara transparan dan akuntabel.






