Sambut Ramadhan, Pola Kerja PPNPN Disesuaikan
Subbagian Umum KPPN Watampone menggelar rapat bersama seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk membahas penyesuaian pola kerja PPNPN pada bulan Ramadhan 1443 H, Senin (04/04/2022).
Kepala Subbagian Umum, Ana Kusmana, membuka acara tersebut dengan menyampaikan pesan bahwa penyesuaian ini dilandasi oleh keinginan memberi kesempatan kepada seluruh PPNPN untuk meningkatkan ibadah tetapi tetap mendukung pelayanan prima pelaksanaan tugas pokok KPPN Watampone. Selain itu mulai bulan April 2022 ada perubahan lay out ruangan Front Office (FO) yang memerlukan petugas baru sebagai recepsionis. Selanjutnya diuraikan secara lebih detil pengaturan pola kerja tersebut oleh Staf Subbagian Umum Urusan Tata Usaha dan Rumah tangga, Hairum Rijal.
Setelah dilakukan pemaparan dan diskusi akhirnya disepakati bahwa bahwa secara garis besar PPNPN terbagi atas 2 (dua) tugas pokok yaitu bidang keamanan dan supporting unit. Para PPNPN yang bertugas utama sebagai penjaga keamanan selama bulan Ramadhan dibagi menjadi 3 shift, yaitu pagi dari jam 7 sampai jam 15, sore jam 15 sampai jam 23, dan malam dari jam 23 sampai jam 7. Sedangkan untuk yang bertugas sebagai supporting unit jam kerja dimulai dari jam 7 pagi sampai jam 16 sore. Pada jam tersebut ditetapkan pula secara bergantian tugas sebagai recepsionis yang diatur hari Senin sampai Kamis terbagi atas 2 shift sedangkan pada hari Jumat terbagi atas 3 shift.
Diharapkan melalui penyesuian pola kerja baru ini, para PPNPN memperoleh kesempatan untuk meningkatkan ibadah pada bulan Ramadhan karena ada pengurangan jam kerja namun tetap mendukung peningkatan pelayanan prima KPPN Watampone kepada mitra kerja dan masyarakat.





