KPPN Gelar Internalisasi Pedoman Mutu ISO 9001:2015
KPPN Watampone menggelar internailsasi pedoman mutu sebagaimana diatur dalam Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 secara daring melalui aplikasi Zoom diikuti oleh Para Pejabat Pengawas, Fungsional dan pelaksana, Senin (11/04/2022).
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman dalam sambutannya menyampaikan bahwa internalisasi pedoman mutu tersebut penting dilakukan, agar pedoman mutu KPPN Tahun 2022 yang telah disusun dapat diketahui dan diimplementasikan oleh seluruh pegawai sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Kep-151/PB/2015 tentang Pedoman Implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 di KPPN.
Pada kesempatan tersebut pemaparan pedoman mutu KPPN oleh pelaksana Subbagian Umum selaku pengendali dokumen, Hairum Rijal. Pada kesempatan tersebut disampaikan secara detil pedoman mutu KPPN Watampone yang telah disusun yang berisi pemenuhan persyaratan 10 klausul Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 di KPPN.
Diharapkan dengan terselenggaranya kegiatan tersebut dapat bermanfaat bagi organisasi dalam rangka melakukan perbaikan berkesinambungan dan meningkatkan efektivitas SMM melalui implementasi yang efektif dan terukur.
KPPN Watampone terus berikhtiar untuk dapat memenuhi kebutuhan serta meningkatkan kepuasan mitra kerja dalam penyaluran dana APBN di BOSOWA dengan senantiasa memperhatikan SMM ISO 9001:2015.





