Berita

Seputar KPPN Watampone

KPPN Watampone Menyelenggarakan FGD Tentang Tata Kelola Keuangan Dana Desa Tahun 2022

KPPN Watampone Menyelenggarakan FGD Tentang Tata Kelola Keuangan Dana Desa Tahun 2022 KPPN Watampone telah melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Desa Role Model pada hari Kamis 03 November 2022 yang bertempat di Aula Taro Ada Taro Gau KPPN Watampone. Kegiatan tersebut menghadirkan para perwakilan aparat desa dari enam desa yaitu Desa Pallimae Kabupaten Wajo, Desa Lempa Kabupaten Wajo, Desa Tebba Kabupaten Bone, Desa Mallari Kabupaten Bone, Desa Watu Kabupaten Bone, dan Desa Waetuwo Kabupaten Wajo. Kegiatan dibuka oleh Djoko Julianto selaku Kepala KPPN Watampone dengan memperkenalkan profil KPPN Watampone kepada para peserta FGD yang bertujuan untuk membangun intimasi yang lebih erat dengan para aparat desa. Pada kesempatan tersebut, Kepala KPPN Watampone juga menekankan bahwa KPPN Watampone telah meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) yang salah satu poinnya adalah KPPN Watampone tidak memungut biaya sepeser pun dalam memberikan pelayanan kepada satker atau stakeholder, oleh karena itu ditegaskan untuk tidak memberikan atau menawarkan imbalan dalam bentuk apapun kepada para pegawai KPPN Watampone dalam pelayanannya. Kepala KPPN Watampone menyebutkan bahwa kegiatan FGD bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada desa dalam mengelola dana desa secara administratif saja, bukan terkait fisik / output dari Dana Desa, karena pengelolaan dana desa secara fisik sudah di luar ranah KPPN sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) penyalur DAK Fisik dan Dana Desa. Selanjutnya materi Desa Role Model disampaikan oleh Fahrul Aprianto yang merupakan Pembina Teknis Perbendaharaan Negara KPPN Watampone. Pemateri menyebutkan bahwa program Desa Role Model bertujuan untuk melakukan pembinaan tata kelola keuangan desa untuk mewujudkan pemerintah desa yang lebih akuntabel bagi penerima dana desa. Program desa role model terbukti telah sukses memberi andil bagi Desa Mallari Kabupaten Bone yang banyak menerima penghargaan terkait pengelolaan keuangan desanya. Dalam kegiatan tersebut para perwakilan desa juga dipersilahkan untuk menyampaikan profil desanya masing-masing sebagai gambaran awal bagi KPPN Watampone untuk menyusun langkah-langkah dan program yang tepat dan sesuai dengan masing-masing desa. Terakhir, pemateri mengingatkan agar para aparat desa berhati-hati dalam mengelola Dana Desa yang diterimanya mengingat salah satu desa di Kabupaten Bone sedang tersangkut kasus terkait penggunaan Dana Desa. Pemateri menekankan bahwa Dana Desa bukan untuk pribadi Kepala Desa maupun para aparat desa. Tetapi, Dana Desa adalah uang masyarakat yang dititip kepada Kepala Desa untuk dikelola secara optimal dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat desa.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Watampone
Jl. K.H. Agus Salim No.7, Macege, Tanete Riattang Barat, Watampone, Sulawesi Selatan 92732

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

   

 

Search