GKM REFRESHMENT AKUNTANSI PELAPORAN KEUANGAN PERIODE BULAN MARET 2024 (PENYELESAIAN TRANSAKSI DALAM KONFIRMASI-TDK)
Kepala KPPN Watampone, Djoko Julianto menyampaikan pentingnya GKM diadakan secara rutin guna menyamakan persepsi dan meningkatkan kompetensi pegawai. Adapun materi terkait Penyelesaian Transaksi Dalam Konfirmasi-TDK perlu dipahami bersama untuk meningkatkan kompetensi dan bisa diimplementasikan dengan baik. Selain itu juga menyampaikan Pesan-pesan Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi bahawa tidak boleh abai terhadap korupsi dan gratifikasi yang dapat merusak moralitas dan integritas. Peran dari masing-masing pihak sangat penting untuk memastikan bahwa kita berupaya mengelola keuangan negara dengan bersih, berintegritas, profesional dan bertanggung jawab.
Selanjutnya Wahyu Dwi Aryadi, PTPN Terampil KPPN Watampone menyampaikan materi terkait Penyelesaian Transaksi Dalam Konfirmasi-TDK.
1. Penyelesaian Ketidaksesuaian Akun Vs Kode Barang Persediaan/Aset Tetap/ATB
a. Penggunaan Akun Non Barang Yang Seharusnya Tidak Menghasilkan Barang Tetapi Salah Catat Menghasilkan Barang
b. Pengadaan Barang Yang Menggunakan Akun Non Barang
c. Kesalahan Perekaman Kode Barang Untuk Akun Yang Menghasilkan Barang
2. Periodisasi Tindak Lanjut Kualitas Data Laporan Keuangan
a. To Do List Bulanan
b. To Do List Triwulanan (Tw I dan III)
c. To Do List Semester I
d. To Do List Tahunan
e. To Do List Lainnya
3. Beberapa Ketidaksesuaian Kode Akun versus Kode BMN pada Satuan Kerja Lingkup KPPN Watampone
Diharapkan melalui kegiatan GKM rutin tersebut dapat menjadi sarana untuk belajar guna meningkatkan kompetensi dan pengetahuan bagi pegawai. Lebih dari itu juga dapat terus memberikan pelayanan prima kepada mitra kerja dengan tetap menjaga integritas dalam peningkatan kualitas pelayanan serta dapat menunjang terwujudnya visi misi Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan KPPN Watampone sebagai pengawal APBN di daerah.