Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone kembali menggelar kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) dengan tema “Internalisasi Materi Hasil Diklat Periode Bulan Maret 2025” secara daring melalui Microsoft Teams. Acara yang berlangsung pada Rabu, 5 Maret 2025, pukul 13.00 – 14.00 WITA ini dihadiri oleh seluruh pegawai KPPN Watampone.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala KPPN Watampone, Djoko Julianto, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya internalisasi hasil diklat bagi peningkatan kompetensi pegawai dalam menjalankan tugasnya. “GKM ini menjadi wadah untuk berbagi wawasan dan memperkuat pemahaman kita terhadap berbagai aspek pengelolaan keuangan negara, khususnya terkait Pengelolaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN),” ujar Djoko.
Sebagai narasumber, Kepala Subbagian Umum, Benny Eko Supriyanto, memaparkan konsep serta kebijakan pengelolaan PHLN. Dalam paparanya, Benny mengupas berbagai regulasi terkini, termasuk PP 10 Tahun 2011, PMK 195/PMK.05/2019, dan PMK 80 Tahun 2024, yang mengatur mekanisme penarikan serta pemberian fasilitas pajak dalam proyek pemerintah yang dibiayai dengan dana hibah dan pinjaman luar negeri.
Selain membahas dasar hukum, Benny juga menjelaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam pengelolaan PHLN. “Pengelolaan pinjaman luar negeri harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mempertimbangkan kebutuhan riil pembiayaan, serta memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan,” tuturnya.
Melalui GKM ini, diharapkan seluruh pegawai KPPN Watampone dapat semakin memahami aspek teknis dan kebijakan dalam pengelolaan PHLN, sehingga mampu menjalankan tugasnya dengan lebih optimal. Kegiatan serupa juga akan terus dilakukan secara berkala guna meningkatkan kompetensi dan kualitas layanan KPPN Watampone dalam mengelola keuangan negara.
Kontributor : Tim Kehumasan KPPN Watampone