Watampone – Ketelitian dan akurasi dalam menyusun laporan keuangan bukan hanya soal angka, tapi juga soal pemahaman dan kepatuhan terhadap kebijakan yang terus berkembang. Itulah semangat yang diusung KPPN Watampone saat menggelar GKM Refreshment Akuntansi Pelaporan Keuangan periode April 2025 pada Rabu, 23 April 2025.
Kegiatan ini dibagi dalam dua sesi daring via Microsoft Teams. Sesi pertama digelar pukul 14.00–15.00 WITA dan sesi kedua dilanjutkan pada pukul 16.00–17.00 WITA. Seluruh pegawai KPPN Watampone turut hadir dan antusias mengikuti pembahasan yang mengangkat dua tema penting: koreksi hasil audit 2024 atas transaksi RPATA, dan pembaruan kebijakan akuntansi untuk laporan keuangan tahun 2025.
Mewakili Kepala KPPN Watampone, Benny Eko Supriyanto selaku Kepala Subbagian Umum menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memperkuat kapasitas SDM dalam menyusun laporan yang akurat dan sesuai aturan. "Semakin paham, maka laporan keuangan kita pun akan semakin transparan dan akuntabel," ujarnya membuka kegiatan.
Sebagai narasumber utama, Wahyu Dwi Aryadi (Pejabat Fungsional PTPN) memandu dua sesi penuh insight. Di sesi pertama, Wahyu menjelaskan pentingnya memahami aturan terbaru dalam penggunaan Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA), merujuk pada PMK 109/2023 dan SE Dirjen Perbendaharaan SE-7/PB/2024.
Kemudian di sesi kedua, ia membahas berbagai pembaruan dalam kebijakan akuntansi yang akan digunakan dalam penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025. Penyesuaian ini penting agar laporan yang disusun tidak hanya tepat, tetapi juga sejalan dengan standar terkini dan prinsip transparansi.
Melalui kegiatan ini, seluruh pegawai KPPN Watampone diharapkan makin siap dalam menghadapi tantangan penyusunan laporan keuangan ke depan, sekaligus menjadi agen perubahan dalam pengelolaan keuangan negara yang makin baik dan bertanggung jawab.
Kontributor : Tim Kehumasan KPPN Watampone