Watampone – Untuk memperkuat akuntabilitas dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan negara, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone menggelar kegiatan GKM Internalisasi Materi Hasil Diklat dengan tema “Pengujian Tagihan Dokumen Perjalanan Dinas”, Selasa (29/4/2025) mulai pukul 16.00 WITA – 17.00 WITA.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Microsoft Teams dan diikuti seluruh pegawai KPPN Watampone. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman dan kompetensi pegawai dalam menangani administrasi perjalanan dinas, khususnya dalam hal verifikasi dan pengujian tagihan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Subbagian Umum KPPN Watampone, Benny Eko Supriyanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya prosedur yang tepat dalam pengelolaan tagihan perjalanan dinas. “Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat menerapkan prosedur secara benar sehingga pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Benny.
Materi disampaikan oleh Muh. Iqbal Bahrun, Pranata Keuangan APBN, yang menjelaskan secara komprehensif prosedur pengujian tagihan, mulai dari verifikasi kelengkapan dokumen, ketentuan pembiayaan, hingga langkah-langkah pemeriksaan untuk memastikan keabsahan dan kepatuhan terhadap peraturan.
“Pengujian yang akurat bukan hanya soal administrasi, tapi juga upaya menjaga integritas dan mencegah penyalahgunaan anggaran,” tegas Iqbal dalam pemaparannya.
Melalui kegiatan ini, KPPN Watampone ingin menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan, profesional, dan bebas dari penyimpangan. Internalisasi materi hasil diklat menjadi salah satu langkah konkret dalam membentuk budaya kerja yang patuh aturan dan bertanggung jawab.
Kontributor : Tim Kehumasan KPPN Watampone




