Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan (Perdirjen) nomor PER-17/PB/2025 tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan di Aula Taro Ada Taro Gau KPPN Watampone Rabu, 22 Oktober 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Bendahara satker lingkup wilayah pembayaran KPPN Watampone.

Kegiatan dibuka oleh Plh.Kepala KPPN Watampone Benny Eko Supriyanto, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman satker terhadap ketentuan LLAT agar tidak terjadi kendala dalam penyelesaian pekerjaan, pembayaran dan pelaporan keuangan menjelang penutupan tahun anggaran.
Langkah-langkah akhir tahun bukan hanya rutinitas tahunan, tetapi merupakan tahap krusial yang menentukan kualitas pelaksanaan APBN. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh satker untuk memperhatikan batas waktu dan ketentuan agar pelaksanaan anggaran di wilayah kerja KPPN Watampone berjalan optimal,” ujar Benny.
Materi sosialisasi disampaikan oleh 3 pemateri yaitu :
1. Adhy Candra Kusuma Wardana, Kepala Seksi VeraKi, memaparkan materi Sosialisasi Anti Korupsi.
2. Arriza Adiya, Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker, menjelaskan materi terkait Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan (Perdirjen) Nomor PER-17/PB/2025 tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025.
3. Wahyu Dwi Aryadi, Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN) Mahir, memberikan Bimbingan Teknis Terkait Pengelolaan Keuangan Negara/Perbendaharaan dengan Tema Penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja Triwulan III Tahun 2025
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat lebih siap dan tertib dalam menyelesaikan seluruh tahapan akhir tahun, mulai dari pengajuan SPM, penyetoran sisa UP/TUP, hingga pelaporan keuangan. Kolaborasi dan komunikasi yang baik antara satker dan KPPN Watampone menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan penutupan tahun anggaran. Selain itu tim KPPN Watampone siap memberikan asistensi dan pendampingan bagi satuan kerja yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut terkait ketentuan LLAT 2025. Dengan semangat sinergi dan komitmen bersama, diharapkan pelaksanaan penutupan tahun anggaran 2025 di wilayah kerja KPPN Watampone dapat terlaksana tertib, akuntabel, dan berkinerja baik.
Kontributor: Tim Kehumasan KPPN Watampone




