Berita

Seputar KPPN Watampone

Penguatan Integritas dan Pembumian Nilai Anti Korupsi di KPPN Watampone

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone menyelenggarakan GKM/Sharing Session Triwulan IV Tahun 2025 dengan tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi – Membumikan Nilai Antikorupsi pada Birokrasi” dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Microsoft Teams pada Selasa (9/12/2025) pukul 16.00–17.00 WITA dan diikuti seluruh pegawai KPPN Watampone.

 

Kegiatan ini menjadi wadah pembelajaran bersama sekaligus sarana strategis untuk memperkuat integritas serta menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi di lingkungan KPPN Watampone. Dalam arahannya, Kepala KPPN Watampone, Rachmadi Wahyu Priyo Saptata, menegaskan bahwa penguatan integritas merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas layanan publik dan akuntabilitas pengelolaan APBN.

“Dalam rangka memperingati HAKORDIA 2025, kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meneguhkan komitmen kita dalam membumikan nilai dan prinsip antikorupsi. Semangat integritas harus mengakar dan tercermin dalam setiap proses pelayanan publik yang kita jalankan,” ujarnya.

Pada sesi materi, Kepala Seksi Verifikasi, Akuntansi, dan Kepatuhan Internal (VeraKI), Adhy Candra Kusuma Wardana, menyampaikan paparan mengenai Nilai dan Prinsip Anti Korupsi. Ia menekankan bahwa integritas merupakan inti dari seluruh upaya pemberantasan korupsi. Integritas didefinisikan sebagai keselarasan antara pikiran, perasaan, ucapan, dan tindakan yang sejalan dengan norma dan hati nurani. Setiap perilaku koruptif, menurutnya, selalu bermula dari ketidakjujuran.

Materi juga menjelaskan sembilan nilai dasar antikorupsi, nilai inti, nilai sikap, serta etos kerja antikorupsi yang harus menjadi pedoman bagi seluruh pegawai. Selain itu disampaikan pula lima prinsip antikorupsi—akuntabilitas, transparansi, kewajaran, kebijakan kontrol, dan kepatuhan—yang menjadi landasan dalam menjalankan tugas secara profesional dan bebas dari konflik kepentingan.

Dalam paparannya, narasumber juga menguraikan modus-modus korupsi yang masih kerap terjadi, seperti mark-up pengadaan, manipulasi dokumen, hingga penerimaan honorarium tidak sesuai ketentuan. Ia menegaskan pentingnya penerapan nilai antikorupsi dalam seluruh kegiatan operasional, termasuk dalam proses verifikasi SPM, penerbitan SP2D, pelaporan, dan layanan kepada satuan kerja.

Materi turut menyoroti perlunya perubahan pola pikir terkait whistleblowing. Jika sebelumnya melaporkan pelanggaran sering dianggap mengganggu stabilitas, kini whistleblowing dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap organisasi untuk memperbaiki sistem dari dalam. Pergeseran mindset ini dianggap penting dalam membangun budaya kerja yang bersih dan kuat.

Selain itu, disampaikan pula tantangan integritas di era digital seperti flexing culture, jejak digital yang sulit dihapus, dan maraknya kejahatan siber. Pegawai didorong untuk menerapkan digital integrity rules—antara lain bijak bermedia sosial, tidak memamerkan gaya hidup berlebihan, dan menjaga profesionalitas hubungan dengan mitra kerja. ASN juga diingatkan untuk memiliki gaya hidup yang selaras dengan profil penghasilan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

Di bagian akhir materi, narasumber menyampaikan bahwa setiap pegawai Ditjen Perbendaharaan memegang peran penting sebagai penjaga reputasi fiskal negara. Integritas bukan hanya slogan, melainkan tindakan nyata yang harus diwujudkan dalam disiplin, ketelitian, keberanian, dan kepedulian setiap hari. Kutipan dari Alm. Baharuddin Lopa turut menguatkan pesan tersebut: “Beranilah menjadi benar meskipun sendirian.”

Melalui GKM/Sharing Session ini, KPPN Watampone meneguhkan tekad untuk terus menjaga integritas, menolak segala bentuk penyimpangan, serta memperkuat budaya kerja yang bersih, profesional, dan akuntabel. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen KPPN Watampone dalam mempertahankan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM).

 

Kontributor: Tim Kehumasan KPPN Watampone

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Watampone
Jl. K.H. Agus Salim No.7, Macege, Tanete Riattang Barat, Watampone, Sulawesi Selatan 92732

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

   

 

Search