KPPN Watampone Perkuat Budaya Organisasi melalui FGD Penguatan Integritas dan Pengendalian Internal

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Watampone (KPPN Watampone) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya organisasi yang berintegritas melalui kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Integritas dan Optimalisasi Pengendalian Internal Periode Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan yang mengangkat tema “Integritas Pegawai sebagai Pilar Penguatan Budaya Organisasi” tersebut dilaksanakan secara daring melalui Microsoft Teams pada Jumat (8/5/2026) pukul 16.00–17.00 WITA dan diikuti seluruh pegawai.

Kepala KPPN Watampone, Rachmadi Wahyu Priyo Saptata, dalam sambutannya menyampaikan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun organisasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. Seluruh pegawai diharapkan terus menjunjung tinggi nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, serta konsistensi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, pegawai diajak memperkuat pemahaman mengenai pentingnya pengendalian internal serta membangun budaya kerja yang sehat, transparan, dan saling mengingatkan. FGD juga menjadi sarana diskusi untuk memperkuat implementasi nilai-nilai organisasi dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang berintegritas dan mendukung pencapaian tujuan organisasi secara optimal.

Dalam sesi pembahasan, Kepala Seksi Bank KPPN Watampone, Haerul Harun, selaku narasumber menyampaikan pentingnya penguatan budaya integritas sebagai landasan utama dalam bekerja di lingkungan Kementerian Keuangan. Integritas diharapkan menjadi “DNA” setiap pegawai sehingga tercipta budaya kerja yang jujur, profesional, dan bebas dari korupsi. Materi yang disampaikan mencakup kode etik dan kode perilaku, pengendalian gratifikasi, benturan kepentingan, whistleblowing system, hingga etika bermedia sosial bagi ASN.

Selain itu, dibahas pula Kerangka Kerja Integritas (KKI) sebagai pedoman dalam merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi program penguatan integritas secara berkelanjutan. Narasumber menekankan pentingnya keteladanan pimpinan, budaya malu terhadap pelanggaran, serta keberanian melaporkan pelanggaran integritas sebagai bagian dari upaya membangun organisasi yang bersih dan terpercaya.

Materi juga mengulas kewajiban pegawai dalam pengendalian gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh pegawai diingatkan untuk aktif melakukan pelaporan gratifikasi, memperbarui Deklarasi Data Pegawai, serta menjaga objektivitas dalam pelaksanaan tugas. Di samping itu, ASN juga diharapkan bijak dalam menggunakan media sosial dengan menjaga netralitas, etika komunikasi, dan citra organisasi.

Melalui kegiatan ini, KPPN Watampone menegaskan bahwa penguatan budaya integritas merupakan tanggung jawab bersama seluruh pegawai dalam mewujudkan lingkungan kerja yang profesional, bersih, dan terpercaya. Implementasi kode etik, pengendalian internal, penguatan budaya antikorupsi, serta keberanian melaporkan pelanggaran.

 

Kontributor: Tim Kehumasan KPPN Watampone

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Watampone
Jl. K.H. Agus Salim No.7, Macege, Tanete Riattang Barat, Watampone, Sulawesi Selatan 92732

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

   

 

Search