Dalam rangka memperkuat koordinasi internal dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, KPPN Watampone menggelar Weekly Meeting pada Rabu (8/7/2026) di Ruang Kepala KPPN Watampone. Kegiatan yang diikuti oleh pejabat pengawas dan pejabat fungsional ini membahas isu strategis serta langkah pelaksanaan tugas pada masing-masing subbagian dan seksi, sekaligus diisi dengan penguatan kepatuhan internal melalui materi "Budaya Anti Gratifikasi dalam Kehidupan Sehari-hari."

Kegiatan dibuka oleh Kepala KPPN Watampone, Rachmadi Wahyu Priyo Saptata, yang menegaskan bahwa Weekly Meeting merupakan forum strategis untuk memperkuat koordinasi, menyelaraskan langkah, dan membangun sinergi antarunit kerja dalam menghadapi dinamika pelaksanaan tugas.
"Weekly Meeting bukan sekadar forum evaluasi, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun sinergi, menyelesaikan berbagai tantangan pelaksanaan tugas secara bersama, serta memastikan setiap langkah yang diambil tetap selaras dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan. Integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan," ujar Rachmadi.
Dalam sesi diskusi, setiap subbagian dan seksi memaparkan capaian kinerja, perkembangan pelaksanaan tugas, serta berbagai isu yang memerlukan perhatian bersama. Pembahasan berlangsung secara konstruktif dengan menghasilkan sejumlah strategi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperkuat koordinasi lintas fungsi, dan mengoptimalkan kualitas layanan kepada para pemangku kepentingan.
Sebagai bagian dari penguatan budaya organisasi, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi kepatuhan internal mengenai budaya anti gratifikasi. Materi tersebut menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran seluruh pegawai untuk menolak segala bentuk gratifikasi yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.
Melalui pelaksanaan Weekly Meeting secara konsisten, KPPN Watampone berkomitmen memperkuat sinergi organisasi, meningkatkan kualitas kinerja, serta menanamkan budaya integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas sebagai fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta memberikan pelayanan publik yang optimal.
Kontributor: Tim Kehumasan KPPN Watampone




