Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 Tahun 2025 untuk Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/03).
“Pemerintah menyadari bahwa saat bulan Ramadan dan liburan Idulfitri mobilitas masyarakat akan sangat tinggi dan juga dalam tingkat konsumsi. Untuk itu pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat yaitu, satu, penurunan harga tiket pesawat setidaknya sebesar 13 s.d. 14% selama 2 minggu masa liburan Idulfitri. Kedua, penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik lebaran. Ketiga, pemberian THR bagi karyawan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dan keempat, bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online yang baru diumumkan kemarin,” ungkap Presiden RI.


